NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Praktik terapi tulang belakang atau chiropractic yang belakangan marak di wilayah Madiun menuai polemik. Selain memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, layanan yang sering disebut sebagai “kretek” tersebut juga mendapat sorotan dari kalangan medis dan pemerintah daerah, Minggu (19/04/2026).
Polemik Praktik Chiropraktik di Madiun
Dalam dunia kedokteran, chiropraktik dikenal sebagai metode manipulasi tulang belakang menggunakan teknik terapi manual. Namun praktik yang berkembang di masyarakat tidak selalu dilakukan oleh tenaga dengan latar belakang medis yang memadai.
Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi di National Hospital sekaligus RSUD Sidoarjo, dr. Larona Hydravianto, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tren pengobatan tersebut.
“Pengobatan yang berkaitan dengan keluhan dan penyakit pada sistem muskuloskeletal, seperti tulang, sendi, dan otot, memang saat ini marak. Khususnya problem tulang belakang (spine) yang dilakukan oleh chiropractor,” ujar dr. Larona, Minggu (19/04/2026).
Dokter Soroti Efektivitas Terapi
Menurut dr. Larona, terapi chiropraktik umumnya dilakukan dengan manipulasi tulang belakang secara manual. Namun, penilaian efektivitas metode tersebut masih perlu dipertanyakan.
“Yang perlu diketahui, chiropractor ini biasanya tidak mendapatkan pelatihan yang memadai di bidang kedokteran, sehingga efektivitas pengobatan yang dilakukannya pun dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah studi klinis telah dilakukan untuk mengukur efektivitas terapi tersebut.
“Studi-studi tersebut menemukan bahwa manipulasi chiropractic ini tidak efektif untuk memperbaiki kondisi patologis pada tulang belakang,” tukasnya.
Risiko Efek Samping Jadi Perhatian
Selain efektivitas, faktor keamanan juga menjadi perhatian serius. dr. Larona menyebutkan adanya berbagai laporan efek samping dari tindakan manipulasi tulang belakang.
“Ada banyak kejadian efek samping yang tidak diinginkan, mulai dari ringan, sedang hingga fatal,” imbuh Larona.
Karena itu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti kuat yang mendukung chiropractic sebagai metode pengobatan yang efektif untuk gangguan muskuloskeletal.
“Tidak ada bukti kuat yang menyatakan terapi ini efektif. Oleh karena itu saya tidak menyarankan untuk melakukan chiropraksi, apalagi secara mandiri di rumah. Jika salah, justru bisa membahayakan,” tandasnya.
Baca Juga : Chiropractic Ramai di Madiun, Dinkes Tegaskan Tidak Direkomendasikan.
Legalitas Praktik Masih Dipertanyakan
Sementara itu, dari sisi regulasi, Dinas Kesehatan Kota Madiun melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Widya Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi terhadap praktik chiropractic yang saat ini marak.
Di sisi lain, muncul klaim dari pihak tertentu bahwa layanan tersebut telah mengantongi izin resmi.
Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Anang menyebut bahwa legalitas yang dimiliki hanya berupa akta pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan izin operasional layanan kesehatan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kondisi ini memicu keresahan publik, karena praktik yang dijalankan terkesan telah memiliki legitimasi, padahal belum memenuhi ketentuan perizinan di bidang kesehatan.
Dengan polemik yang terus berkembang, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, serta memastikan legalitas dan kompetensi tenaga yang memberikan terapi.








