Chiropractic Ramai di Madiun, Dinkes Tegaskan Tidak Direkomendasikan

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Maraknya praktik pijat kretek yang kerap dikaitkan dengan chiropractic atau bone setting di wilayah Madiun menjadi perhatian publik. Layanan terapi tulang dan sendi ini ramai dipromosikan melalui media sosial dan dilaporkan dipadati pengunjung.

Fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran terkait aspek keamanan dan legalitas layanan yang belum memiliki standar jelas.

Dinkes: Tidak Direkomendasikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menegaskan tidak memberikan rekomendasi terhadap praktik pijat kretek yang saat ini beroperasi di wilayahnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Widya Wardhani, menyatakan bahwa layanan tersebut tidak memiliki izin rekomendasi dari instansi kesehatan.

“Dinas Kesehatan tidak merekomendasikan praktik pijat chiropractic. Kegiatan yang ada di wilayah Madiun tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap terapis seharusnya memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan melalui DPMPTSP dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Tidak Masuk Sistem Kesehatan Tradisional

Dari sisi regulasi, praktik chiropractic tidak termasuk dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris (kestrad) yang diatur sejak 2016 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kebijakan ini muncul setelah dicabutnya Kepmenkes Nomor 1076 Tahun 2003 tentang pengobatan tradisional. Dalam aturan terbaru, chiropractic berada di luar pembinaan sistem kestrad sehingga tidak memiliki standar pelatihan resmi.

Berisiko Tanpa Standar Medis

Hasil koordinasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia menyebutkan bahwa tindakan chiropractic berpotensi berisiko jika dilakukan tanpa standar medis yang jelas.

Terapi ini menyasar bagian tubuh seperti tulang belakang, leher, dan sendi yang memiliki tingkat risiko tinggi jika ditangani tanpa kompetensi yang memadai.

Pengawasan Perlu Diperketat

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik pijat kretek yang beroperasi di masyarakat.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja dinilai penting untuk memastikan layanan yang beredar telah memenuhi ketentuan serta tidak membahayakan masyarakat.

Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih selektif dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan struktur tubuh yang berisiko tinggi.

Baca juga: PKL Madiun Tolak Relokasi, 50 Pedagang Audiensi ke Dinas Perdagangan

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

Zumba Beats & Bass Digelar di Aston Madiun, Hadirkan Zin Nila dan DJ LBAZ

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – ASTON Madiun Hotel & Conference Center, bekerja sama dengan Fitday Studio dan Classy Entertainment mengumumkan gelaran acara kebugaran “Zumba Beats & Bass” yang ditujukan bagi seluruh pecinta…

Rp156 Juta Tertahan di Koperasi MBS, Dua Nasabah Lakukan Pemeriksaan di Polres Madiun Kota

Dua nasabah Koperasi MBS Madiun diperiksa di Polres Madiun Kota sebagai pelapor terkait dana Rp156 juta yang disebut belum cair. NEWSTUJUH.ID, MADIUN — Dua nasabah Koperasi Mitra Berkah Sejahtera (MBS)…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 107 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 46 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832