Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung, Ini Profil dan Fakta OTT Rp2,7 Miliar

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (Bayu Krisna, NewsTujuh.id)
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (Bayu Krisna, NewsTujuh.id)

SURABAYA — Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang tersangkut kasus korupsi usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan telah diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, memastikan proses administrasi telah rampung.

“Sudah ada SK dan sudah ditandatangani oleh gubernur. Tinggal menunggu rilis resmi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

SK Resmi Diteken, Plt Tanpa Pelantikan

Berbeda dengan pengangkatan kepala daerah definitif, Ahmad Baharudin tidak akan menjalani prosesi pelantikan resmi di Gedung Negara Grahadi.

“Tidak perlu pelantikan,” tegas Lilik.

Penunjukan Plt mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dalam kondisi tertentu guna mencegah kekosongan kepemimpinan.

Langkah ini dinilai penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal tanpa gangguan, terutama dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Profil Ahmad Baharudin: Politikus Gerindra dengan Basis Kuat

Ahmad Baharudin diketahui merupakan politikus Partai Gerindra yang memiliki rekam jejak panjang di dunia politik daerah.

Ia pernah menjabat sebagai:

  • Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014–2024
  • Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung

Dalam Pilkada Tulungagung 2024, ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Gatut Sunu Wibowo dan berhasil meraih kemenangan.

Pasangan ini memperoleh:

  • 297.882 suara
  • atau 50,72 persen dari total suara sah

Kemenangan tersebut mengantarkan Ahmad Baharudin sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2025–2030 sebelum akhirnya kini menjabat Plt Bupati.

Kewenangan Plt dan Penataan Birokrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa penataan jabatan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Untuk itu kewenangan ada di kabupaten, bukan BKD Jawa Timur,” jelasnya.

Dengan demikian, Ahmad Baharudin memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian birokrasi guna menjaga efektivitas pemerintahan selama masa transisi.

Fakta OTT KPK: Target Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam kasus tersebut, Gatut diduga meminta setoran dana hingga Rp5 miliar kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dari target tersebut, uang yang telah diterima mencapai sekitar:

  • Rp2,7 miliar

Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Uang Digunakan untuk Barang Mewah hingga THR

KPK mengungkap bahwa dana hasil dugaan korupsi tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, antara lain:

  • pembelian barang mewah seperti sepatu Louis Vuitton
  • biaya pengobatan
  • jamuan makan pribadi
  • pemberian THR kepada jajaran Forkopimda

Temuan ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan pola penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dijerat Pasal Korupsi Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya:

  • Pasal 12 huruf e
  • Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999
  • perubahan melalui UU Nomor 20 Tahun 2001
  • serta ketentuan dalam KUHP terbaru

Proses hukum saat ini masih berjalan di bawah penanganan KPK.

Baca Juga : Kronologi OTT KPK di Tulungagung: Bupati Sempat Bersembunyi.

Fokus Pemerintahan: Stabilitas dan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa prioritas utama pasca-OTT adalah menjaga stabilitas pemerintahan di Tulungagung.

Dengan ditunjuknya Plt Bupati, diharapkan:

  • pelayanan publik tetap berjalan optimal
  • program pembangunan tidak terganggu
  • koordinasi antar perangkat daerah kembali normal

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika hukum yang terjadi.

Wartawan : Bayu Krisna

Tinggalkan Balasan