Kemenag Tegaskan Guru Madrasah Kunci Mutu Pendidikan Nasional

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka seminar peningkatan tata kelola guru madrasah di UIN Sunan Ampel Surabaya
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka seminar peningkatan tata kelola guru madrasah di UIN Sunan Ampel Surabaya

SURABAYA, News Tujuh Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat membuka Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang digelar di Amphiteater Tower Teungku Ismail Yakub, Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat (6/2/2026).

Dalam sambutannya, Kamaruddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kualitas guru, khususnya guru madrasah yang menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

Menurutnya, di tengah tuntutan reformasi pendidikan yang semakin kompleks, negara harus memastikan pengelolaan madrasah berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Guru adalah bagian ekosistem terpenting dalam pendidikan Indonesia. Kualitas pendidikan bangsa ini sangat ditentukan oleh kualitas guru,” ujar Kamaruddin.

Guru Madrasah Dinilai Punya Peran Strategis

Dalam forum yang dihadiri para pemangku kebijakan pendidikan Islam di Jawa Timur tersebut, Kamaruddin menyebut guru madrasah sebagai simpul utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa berbagai agenda reformasi pendidikan seperti pembaruan kurikulum, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan karakter peserta didik tidak akan berdampak maksimal apabila kesejahteraan guru tidak diperhatikan.

Menurutnya, guru yang tidak mendapatkan dukungan yang memadai akan kesulitan menjalankan tugas pendidikan secara optimal.

Reformasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan karakter peserta didik akan kehilangan makna jika guru tidak ditempatkan secara terhormat dan sejahtera,” katanya.

Seminar tersebut dihadiri berbagai unsur penting dalam pengelolaan pendidikan madrasah di Jawa Timur.

Peserta yang hadir antara lain rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, para kepala bidang pendidikan madrasah, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, hingga kepala madrasah aliyah negeri maupun swasta.

Tata Kelola Madrasah Harus Berjalan Profesional

Kamaruddin menegaskan bahwa agenda peningkatan tata kelola madrasah tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurutnya, tata kelola pendidikan yang sehat akan melahirkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pembelajaran.

Ia juga menyebut bahwa salah satu motivasi utamanya selama berkhidmat di Kementerian Agama adalah memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.

Upaya meningkatkan kesejahteraan guru adalah salah satu motivasi terbesar saya berkhidmat melalui Kementerian Agama,” ujarnya.

Belajar dari Negara dengan Sistem Pendidikan Maju

Dalam paparannya, Kamaruddin juga membandingkan kebijakan pendidikan Indonesia dengan sejumlah negara yang dikenal memiliki sistem pendidikan maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris.

Berdasarkan pengalaman akademiknya di negara-negara tersebut, ia menyimpulkan bahwa kemajuan pendidikan selalu berangkat dari penghormatan negara terhadap profesi guru.

Menurutnya, guru di negara-negara tersebut mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai sehingga dapat fokus menjalankan tugas mendidik generasi muda.

Di negara-negara itu, guru dihormati, dilindungi, dan dijamin kesejahteraannya. Karena itu mereka bisa fokus mendidik, bukan sibuk bertahan hidup,” kata Kamaruddin.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan seseorang tidak pernah lahir semata-mata dari kerja individu.

Di balik setiap pencapaian seseorang, terdapat peran guru yang membentuk karakter, kecakapan, serta cara berpikir peserta didik sejak dini.

Kesuksesan tidak pernah benar-benar individual. Guru adalah aktor kunci dalam membentuk masa depan seseorang,” ujarnya.

Komitmen Perbaikan Kesejahteraan Guru Madrasah

Meski demikian, Kamaruddin mengakui bahwa Kementerian Agama masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama terkait anggaran dan regulasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan guru madrasah.

Hal tersebut terutama dirasakan oleh guru madrasah yang berstatus non-aparatur sipil negara atau yang berada di lembaga pendidikan swasta.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk terus mencari solusi melalui langkah-langkah kebijakan yang terukur.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru madrasah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola madrasah, serta masyarakat agar kebijakan pendidikan benar-benar dapat dirasakan dampaknya di lapangan.

Guru harus menjadi perjuangan kita bersama. Ketika guru sejahtera, mutu madrasah meningkat, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia ikut terangkat,” ujarnya.

Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia

Sebagai penutup kegiatan, seminar tersebut menghasilkan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia.

Deklarasi tersebut dibacakan secara kolektif oleh pimpinan sejumlah institusi pendidikan Islam dan pemangku kepentingan pendidikan madrasah di Jawa Timur.

Di antaranya Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, perwakilan kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, serta perwakilan kepala madrasah negeri dan swasta.

Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama, yakni:

  • menjadikan mutu kinerja guru sebagai orientasi utama jabatan guru

  • mendorong perbaikan tata kelola guru secara berkelanjutan

  • mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan guru

Melalui deklarasi tersebut, para pemangku kepentingan pendidikan madrasah berharap dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru madrasah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.