Vonis 2 Bulan Kasus Kecelakaan Maut di Surabaya Dikritik, AMI Sebut Rasa Keadilan Terganggu

NEWSTUJUH.ID, SURABAYA – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dalam kasus kecelakaan maut menuai sorotan. Vonis tersebut dinilai terlalu ringan oleh sejumlah pihak dan memicu perdebatan terkait rasa keadilan di masyarakat.

Kronologi Kasus Kecelakaan

Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan HR. Mohammad, Surabaya, pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, seorang penjual soto bernama Abdul Samad (75) meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengemudi mobil yang diduga berada dalam pengaruh alkohol.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korban jiwa serta dugaan kelalaian serius dalam berkendara.

Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Dalam proses persidangan, terdakwa dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan bulan penjara.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait dasar pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan.

AMI Kritik Putusan Pengadilan

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini dinilai belum mencerminkan keadilan,” tegasnya.

Ia menilai majelis hakim terlalu sempit dalam melihat perkara sebagai kelalaian biasa tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang menimbulkan korban jiwa.

“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, publik tentu mempertanyakan keadilan,” lanjutnya.

Baihaki juga menyoroti pentingnya sensitivitas hakim dalam menangani perkara yang berdampak luas di masyarakat.

Baca juga: Revitalisasi Sekolah Madura Didukung AMI, Apresiasi Kinerja Kadisdik Jatim

Kejaksaan Ajukan Banding

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan penilaian ulang terhadap putusan yang telah dijatuhkan.

“Banding ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai rasa keadilan,” ujar Baihaki.

Belum Ada Penjelasan Resmi Pengadilan

Hingga berita ini ditulis, pihak Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.

Sorotan Publik terhadap Disparitas Putusan

Kasus ini kembali menyoroti isu disparitas putusan dalam sistem peradilan. Perbedaan antara tuntutan dan vonis menjadi perhatian karena berdampak pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sejumlah pihak menilai perlunya transparansi dan konsistensi dalam proses peradilan agar putusan yang dihasilkan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

Penutup

Perkara ini tidak hanya berkaitan dengan satu putusan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Proses banding yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Andre Achiat Fadly

Andre Achiat Fadly adalah editor di News Tujuh yang berfokus pada pengelolaan konten digital dan pengembangan struktur berita berbasis SEO. Dalam perannya di redaksi, ia terlibat dalam proses penyuntingan artikel, penyesuaian struktur berita online, serta pengelolaan konten agar sesuai dengan standar editorial media digital. Andre memiliki pengalaman dalam pengelolaan media digital dan pengembangan proyek konten berbasis teknologi. Ia memiliki spesialisasi dalam struktur berita online, optimasi SEO untuk media digital, serta strategi pengelolaan konten agar informasi dapat tersaji secara jelas dan mudah diakses oleh pembaca. Ia merupakan lulusan S1 Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang dan telah menyelesaikan program Fullstack Digital Marketing di Rakamin Academy. Selain aktivitasnya di dunia media digital, Andre juga aktif sebagai content creator di platform media sosial.

Related Posts

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Tersembunyi di Ngunjang Disorot

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan praktik judi sabung ayam terpantau di wilayah Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di sekitar area pemakaman dan di antara pepohonan jati, sehingga…

Anak 15 Tahun Tabrak Balita hingga Meninggal, Begini Sanksi Hukumnya

Anak 15 tahun menabrak balita hingga meninggal dunia. Simak sanksi hukum, ancaman pidana, diversi, dan proses peradilan anak yang berlaku. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 141 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 65 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832