NEWSTUJUH.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Rohman Yonky Dilatha , didampingi Kasat Reskrim Awaludin Kanur , serta jajaran Kapolsek.
Dalam pemaparannya, kepolisian menegaskan fokus penindakan pada kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Diamankan
Selama periode Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka .
Rincian kasus meliputi:
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
- Penganiayaan berat: 1 kasus
- Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus
Kapolres menyebut, dominasi kasus curanmor masih menjadi perhatian utama di wilayah Jakarta Utara.
Barang Bukti : Motor hingga Senjata Tajam
Selain pencurian pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan, antara lain:
- 1 unit kendaraan roda empat
- 7 unit sepeda motor
- 8 bilah senjata tajam
- 1 unit telepon genggam
Keberadaan senjata tajam menunjukkan potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan masih cukup tinggi.
Pelaku Dijerat Hukum, Ancaman Hingga 9 Tahun
Dalam penanganan kasus, kepolisian menerapkan sejumlah pasal sesuai jenis kejahatan.
Ancaman Hukuman meliputi:
- Undang-Undang Darurat: maksimal 7 tahun penjara
- Penganiayaan berat: hingga 8 tahun penjara
- Pencurian dan curat: hingga 9 tahun penjara serta denda
Penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Curanmor dan Sajam Masih Dominan
Kasat Reskrim Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan masih didominasi curanmor dan penggunaan senjata tajam.
“Yang terbanyak curanmor, ada 9 kasus. Kemudian senjata tajam juga masih marak,” ujarnya.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Kepolisian menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan.
Masyarakat diimbau untuk:
- segera melaporkan tindak kriminal
- meningkatkan
- menjaga keamanan lingkungan
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Strategi Preventif hingga Represif
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama:
- preventif (pencegahan)
- preemtif (edukasi masyarakat)
- represif (penindakan hukum)
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta Utara.
Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan kemampuan tersebut, kepolisian berharap tingkat kriminalitas dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.








