Polres Metro Jakarta Utara Mengungkap 15 Kasus, 26 Tersangka Diamankan

NEWSTUJUH.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Rohman Yonky Dilatha , didampingi Kasat Reskrim Awaludin Kanur , serta jajaran Kapolsek.

Dalam pemaparannya, kepolisian menegaskan fokus penindakan pada kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Diamankan

Selama periode Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka .

Rincian kasus meliputi:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
  • Penganiayaan berat: 1 kasus
  • Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus

Kapolres menyebut, dominasi kasus curanmor masih menjadi perhatian utama di wilayah Jakarta Utara.

Barang Bukti : Motor hingga Senjata Tajam

Selain pencurian pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan, antara lain:

  • 1 unit kendaraan roda empat
  • 7 unit sepeda motor
  • 8 bilah senjata tajam
  • 1 unit telepon genggam

Keberadaan senjata tajam menunjukkan potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan masih cukup tinggi.

Pelaku Dijerat Hukum, Ancaman Hingga 9 Tahun

Dalam penanganan kasus, kepolisian menerapkan sejumlah pasal sesuai jenis kejahatan.

Ancaman Hukuman meliputi:

  • Undang-Undang Darurat: maksimal 7 tahun penjara
  • Penganiayaan berat: hingga 8 tahun penjara
  • Pencurian dan curat: hingga 9 tahun penjara serta denda

Penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Curanmor dan Sajam Masih Dominan

Kasat Reskrim Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan masih didominasi curanmor dan penggunaan senjata tajam.

“Yang terbanyak curanmor, ada 9 kasus. Kemudian senjata tajam juga masih marak,” ujarnya.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Kepolisian menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk:

  • segera melaporkan tindak kriminal
  • meningkatkan
  • menjaga keamanan lingkungan

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.

Strategi Preventif hingga Represif

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama:

  • preventif (pencegahan)
  • preemtif (edukasi masyarakat)
  • represif (penindakan hukum)

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta Utara.

Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan kemampuan tersebut, kepolisian berharap tingkat kriminalitas dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Curanmor di Jakarta Utara, Perempuan Jadi Joki

Wartawan: Wly

Hery Anggorowati

Editor di News Tujuh yang bertanggung jawab atas proses penyuntingan dan verifikasi naskah sebelum publikasi. Berpengalaman di bidang administrasi, ia terbiasa bekerja secara teliti dan sistematis. Dalam perannya, Hery memastikan setiap konten memenuhi standar akurasi, keterbacaan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Related Posts

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Tersembunyi di Ngunjang Disorot

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan praktik judi sabung ayam terpantau di wilayah Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di sekitar area pemakaman dan di antara pepohonan jati, sehingga…

Anak 15 Tahun Tabrak Balita hingga Meninggal, Begini Sanksi Hukumnya

Anak 15 tahun menabrak balita hingga meninggal dunia. Simak sanksi hukum, ancaman pidana, diversi, dan proses peradilan anak yang berlaku. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 107 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 46 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832