KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Madiun, Dua Koper Dokumen Diamankan

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) awal 2026. Terbaru, rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari, Suyoto, menjadi sasaran pada Rabu (8/4/2026).

Penggeledahan KPK di Madiun ini merupakan bagian dari pendalaman perkara yang turut menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Rumah Dirut PDAM Digeledah, Dua Koper Dibawa Keluar

Rumah Suyoto yang berada di kawasan Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, tampak tertutup selama proses berlangsung. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Setelah beberapa jam, tim penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen terkait perkara.

Aktivitas keluar masuk petugas menjadi perhatian warga sekitar, yang menyaksikan langsung jalannya penggeledahan.

KPK: Bagian dari Pengembangan Kasus OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan.

“Setiap tindakan penggeledahan dilakukan untuk menemukan dan mengamankan alat bukti yang relevan,” ujarnya.

KPK saat ini masih mendalami dugaan:

  • aliran dana
  • praktik pemerasan
  • gratifikasi
  • serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak sesuai

Pernyataan Dirut PDAM: “Hanya Kunjungan”

Di sisi lain, Dirut PDAM Suyoto memberikan tanggapan singkat kepada awak media.

“Tadi tim KPK hanya berkunjung. Untuk lebih jelasnya silakan langsung ke KPK,” ujarnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan resmi KPK yang menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari penggeledahan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan Maraton di Sejumlah Lokasi

Penggeledahan di rumah Dirut PDAM ini bukan yang pertama. Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menyasar sejumlah lokasi lain di Kota Madiun, di antaranya:

  • rumah Kepala Dinas Kominfo
  • kediaman pihak swasta
  • kawasan Bumi Winongo Indah
  • perumahan Taman Salak

Langkah ini menunjukkan upaya KPK menelusuri keterkaitan antar pihak dalam perkara tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Terkait Kasus Korupsi Maidi

Kasus Bermula dari OTT Januari 2026

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, antara lain:

  • Wali Kota Madiun nonaktif Maidi
  • Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah
  • pihak swasta Rochim Ruhdiyanto

Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik:

  • pemerasan proyek
  • pengaturan pekerjaan
  • serta dugaan penyalahgunaan dana CSR

Penyidikan Masih Berjalan

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang diperiksa.

“Perkara ini masih berjalan, dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi serta bukti yang ditemukan di lapangan,” pungkas Budi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang terkait mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Sugiri Sancoko ke PN Ponorogo, Sidang Segera Digelar

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

Zumba Beats & Bass Digelar di Aston Madiun, Hadirkan Zin Nila dan DJ LBAZ

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – ASTON Madiun Hotel & Conference Center, bekerja sama dengan Fitday Studio dan Classy Entertainment mengumumkan gelaran acara kebugaran “Zumba Beats & Bass” yang ditujukan bagi seluruh pecinta…

Rp156 Juta Tertahan di Koperasi MBS, Dua Nasabah Lakukan Pemeriksaan di Polres Madiun Kota

Dua nasabah Koperasi MBS Madiun diperiksa di Polres Madiun Kota sebagai pelapor terkait dana Rp156 juta yang disebut belum cair. NEWSTUJUH.ID, MADIUN — Dua nasabah Koperasi Mitra Berkah Sejahtera (MBS)…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 107 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 46 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832