ASN Jatim WFH Tiap Rabu Mulai 2026, Strategi Hemat BBM dan Kurangi Mobilitas

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: newstujuh.id)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: newstujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi seluruh Aparatur Sipil Negara setiap hari Rabu. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada pekan depan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi mobilitas harian ASN.

Alasan WFH: Tekan BBM dan Kendalikan Mobilitas

Menurut Khofifah, rata-rata jarak tempuh ASN mencapai sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari. Dengan mengurangi satu hari perjalanan, konsumsi bahan bakar dapat ditekan secara signifikan.

“Pengurangan satu hari perjalanan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi energi,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Perhitungan tersebut juga dilakukan bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang menyebut rata-rata jarak tempuh sekitar 14 kilometer untuk sekali perjalanan.

Selain efisiensi energi, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengendalikan distribusi mobilitas masyarakat agar tidak terkonsentrasi pada waktu tertentu.

Dipilih Hari Rabu untuk Hindari Lonjakan Mobilitas

Pemilihan hari Rabu dilakukan untuk menghindari potensi libur panjang yang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Kami sengaja tidak memilih hari Jumat agar tidak memicu long weekend yang justru meningkatkan mobilitas,” tegas Khofifah.

Dengan penetapan hari Rabu, pola mobilitas masyarakat diharapkan tetap stabil sepanjang pekan.

Sudah Ditetapkan Lewat Surat Edaran

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/1141/204/2026 yang ditandatangani pada 27 Maret 2026 sebagai dasar pelaksanaan bagi seluruh perangkat daerah.

Melalui aturan tersebut, setiap organisasi perangkat daerah diminta menyesuaikan sistem kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Efisiensi BBM Capai 20 Persen

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi di lingkungan Pemprov Jatim.

“Ini cukup efektif, dengan estimasi penghematan BBM mencapai sekitar 20 persen atau setara 108.000 liter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini menyasar sekitar 81.700 ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Selain BBM, efisiensi juga berdampak pada penggunaan listrik yang diperkirakan turun hingga 10–15 persen.

WFH Bukan WFA, ASN Tetap Bekerja dari Rumah

Khofifah menegaskan bahwa kebijakan ini berbeda dengan work from anywhere. ASN tetap diminta bekerja dari rumah, bukan dari lokasi lain.

Penegasan ini bertujuan menjaga kedisiplinan dan memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai standar.

Pengawasan Digital dan Sanksi ASN

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemprov Jawa Timur menerapkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Jatim Presensi.

Aparatur Sipil Negara diwajibkan melakukan absensi dan membagikan lokasi sebanyak tiga kali dalam sehari, yaitu pagi, siang, dan sore.

“Kalau ada ASN yang menyalahgunakan WFH, tentu akan dikenai sanksi sesuai aturan,” tegas Indah.

Tidak Semua OPD Terapkan WFH

Meski kebijakan berlaku luas, tidak semua organisasi perangkat daerah menerapkan WFH.

Beberapa sektor pelayanan publik tetap bekerja normal, seperti rumah sakit, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta satuan pendidikan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Skema Kerja ASN Tetap Normal

Dengan kebijakan ini, ASN tetap bekerja dari kantor pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat, sementara hari Rabu menjadi jadwal WFH.

Pola ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi mobilitas dan produktivitas kerja.

Evaluasi Setelah Satu Bulan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini setelah satu bulan pelaksanaan.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas penghematan energi serta dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan