NEWSTUJUH.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah, khususnya Papua dan Aceh.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
RDP DPR Bahas Pengelolaan Dana Otsus
Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri diminta memaparkan perkembangan implementasi Dana Otsus di berbagai daerah.
Pembahasan mencakup:
- Dana Otsus Papua
- Dana Otsus Aceh
- Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, kelembagaan, regulasi, serta capaian pembangunan dari data-data makro yang ada,” ujarnya.
DPR Dorong Penguatan Pengawasan dan Pembinaan
Salah satu hasil rapat menyimpulkan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah penerima Dana Otsus.
Langkah ini dinilai penting agar:
- pembangunan lebih optimal
- penyaluran anggaran tepat sasaran
- percepatan pembangunan daerah bisa tercapai
Selain itu, DPR juga mendorong optimalisasi fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Skema Dana Otsus Aceh dan Peluang Perpanjangan
Pemerintah juga membuka peluang perpanjangan Dana Otsus Aceh yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Mendagri menjelaskan skema Dana Otsus Aceh:
- 15 tahun pertama: 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional
- 5 tahun berikutnya: 1% dari DAU nasional
Skema tersebut saat ini berlaku hingga 2027 dan tengah dikaji untuk kemungkinan diperpanjang, seperti halnya Dana Otsus Papua.
“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh yang 20 tahun. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelasnya.
Tantangan Anggaran dan Faktor Global
Namun demikian, Tito menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan Dana Otsus sangat bergantung pada kondisi keuangan negara.
Selain itu, faktor eksternal seperti dinamika geopolitik global juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, Aceh masih menghadapi tantangan bencana alam seperti banjir dan longsor yang berdampak pada kebutuhan anggaran pembangunan dan pemulihan.
Komitmen Pemerintah Perkuat Tata Kelola
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan pengawasan Dana Otsus menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan kapasitas keuangan negara,” pungkas Tito.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Otsus demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
Tim Redaksi








