CV Persada Tunggal Abadi Tegaskan Tambang Sayutan Belum Berproduksi

Tambang Sayutan
CV Persada Tunggal Abadi menyatakan aktivitas di tambang Desa Sayutan, Magetan, belum memasuki tahap produksi. Perusahaan masih menunggu hasil evaluasi tim inspeksi tambang. (NewsTujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, MAGETAN – Di tengah polemik yang terus berkembang terkait aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pihak CV Persada Tunggal Abadi menegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan pertambangan belum memasuki tahap produksi.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Tim Kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, saat memberikan klarifikasi kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar, Sabtu (6/6/2026), bertempat di Kopi Koi Cafe n Resto.

Menurutnya, aktivitas yang saat ini terlihat di lokasi bukanlah aktivitas pengambilan material untuk diperjualbelikan, melainkan masih sebatas pembangunan akses jalan menuju area yang telah mengantongi izin pertambangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa sampai hari ini belum ada produksi dan belum ada penjualan material tambang. Aktivitas yang dilakukan baru sebatas pembuatan akses jalan menuju lokasi,” ujar Sicuanto.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penambangan yang telah berjalan. Pihak perusahaan menyebut keberadaan alat berat di lokasi tidak otomatis menunjukkan bahwa kegiatan produksi telah dilakukan.

Sicuanto menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan merupakan bagian dari tahapan persiapan operasional yang lazim dilakukan sebelum suatu lokasi tambang dapat beroperasi secara penuh. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menunjang mobilitas alat dan keselamatan kerja ketika kegiatan produksi nantinya dimulai.

Baca Juga : Polemik Tambang Desa Sayutan Magetan Berlanjut, Warga Minta Alat Berat Dipindahkan

Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan masih mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Magetan beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat menunggu hasil evaluasi dari tim inspektur tambang dan tim terpadu sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait aktivitas di lokasi.

“Kami menghormati hasil RDP dan sampai sekarang masih menunggu proses evaluasi. Karena itu tidak ada aktivitas produksi yang dilakukan,” katanya.

Di sisi lain, perusahaan mengaku menyayangkan munculnya tuntutan yang meminta alat berat segera dipindahkan dari lokasi tambang. Menurutnya, keberadaan alat berat tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan yang saat ini tidak sedang digunakan untuk kegiatan produksi.

Meski demikian, pihak perusahaan memastikan akan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Kami siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. Apa pun hasil evaluasi nanti akan kami hormati sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk taat terhadap aturan,” tegas Sicuanto.

Pihak CV Persada Tunggal Abadi berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga meminta masyarakat menunggu hasil kajian tim terpadu agar keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada data dan fakta di lapangan, bukan semata-mata pada asumsi yang berkembang di tengah masyarakat. (NR)

Tinggalkan Balasan