NEWSTUJUH.ID, MAGETAN – Polemik penolakan aktivitas tambang milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus berlanjut. Setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan beberapa hari lalu, sebagian warga mengaku belum memperoleh kepastian atas sejumlah persoalan yang mereka sampaikan, terutama terkait perizinan dan batas wilayah kegiatan pertambangan.
Kondisi tersebut mendorong warga kembali melakukan aksi di lokasi tambang. Sejak Kamis malam (4/6/2026), ratusan warga berkumpul di area sekitar tambang dan meminta agar alat berat yang berada di lokasi segera dipindahkan hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang.
Aksi warga berlangsung hingga Jumat pagi (5/6/2026). Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sayutan, Muhammad, mengatakan tuntutan warga berfokus pada upaya memperoleh kepastian dari Inspektur Tambang mengenai legalitas dan batas wilayah operasional tambang yang selama ini menjadi perdebatan.
“Warga meminta alat berat dipindahkan sementara sampai ada kejelasan dari Inspektur Tambang terkait perizinan dan batas wilayah. Masyarakat ingin persoalan ini diselesaikan secara jelas dan terbuka,” kata Muhammad.
Menurutnya, masyarakat juga berharap adanya evaluasi terhadap dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Warga meminta dilakukan evaluasi ulang terhadap perizinan yang ada. Harapannya semua proses bisa berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Muhammad menjelaskan terdapat dua unit alat berat jenis ekskavator yang berada di lokasi tambang. Sejak warga mulai berkumpul pada Kamis malam, area tersebut dijaga aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.
Ia juga menyebut jajaran pimpinan Polres Magetan turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga dan mencari solusi agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Pihak kepolisian datang langsung dan berkomunikasi dengan warga. Tujuannya agar kondisi tetap aman dan tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ungkapnya.
Seiring meningkatnya ketegangan di lapangan, alat berat yang berada di lokasi akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian pada Jumat pagi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan sekaligus meredam potensi gesekan di tengah masyarakat.
Meski alat berat telah dipindahkan, warga menegaskan bahwa persoalan utama belum selesai. Mereka masih menunggu penjelasan dan keputusan dari instansi terkait mengenai status perizinan, batas wilayah tambang, serta dampak lingkungan yang dikhawatirkan dapat muncul akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Hingga saat ini, polemik tambang di Desa Sayutan masih menjadi perhatian berbagai pihak. Warga berharap pemerintah, Inspektur Tambang, dan perusahaan dapat memberikan penjelasan yang transparan sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui jalur dialog dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Vha)








