KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan, Harta Rp 20,3 Miliar Disorot

Terlihat mobil kendaraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki Mapolres Tulunggagung pada Jumat malam terkait OTT Bupati Gatut Sunu (Foto: Naw, newstujuh.id)
Terlihat mobil kendaraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki Mapolres Tulunggagung pada Jumat malam terkait OTT Bupati Gatut Sunu (Foto: Naw, newstujuh.id)

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi adanya OTT terhadap kepala daerah tersebut.

“Benar,” kata Fitroh singkat.

Detail Kasus Masih Didalami KPK

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Identitas pihak lain yang diamankan, barang bukti, serta konstruksi perkara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Penentuan Status dalam 1×24 Jam

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.

Bagian dari Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

OTT di Tulungagung menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sejumlah OTT sebelumnya antara lain:

  • kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Januari 2026)
  • OTT Wali Kota Madiun terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi
  • OTT Bupati Pati dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa
  • OTT di lingkungan Bea Cukai terkait impor barang ilegal
  • OTT kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok
  • OTT sejumlah kepala daerah seperti Bupati Pekalongan, Rejang Lebong, dan Cilacap

Rangkaian tersebut menunjukkan intensitas penindakan KPK terhadap dugaan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca juga: OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Diamankan

Profil dan LHKPN: Harta Gatut Sunu Rp 20,3 Miliar

Di tengah penanganan kasus ini, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gatut Sunu Wibowo turut menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 3 Maret 2026, Gatut tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 20.335.211.000 atau sekitar Rp 20,3 miliar.

Komposisi hartanya meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 14,53 miliar (20 bidang di Tulungagung dan Trenggalek)
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 3,47 miliar (18 unit, termasuk truk, Alphard, dan Land Cruiser)
  • Harta bergerak lainnya: Rp 1,74 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp 592 juta

Dalam laporan tersebut, Gatut tidak tercatat memiliki utang.

Catatan: LHKPN Bukan Bagian dari Perkara

Perlu dicatat, data LHKPN merupakan laporan kekayaan resmi pejabat negara dan tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK, kecuali jika ditemukan indikasi dalam proses penyidikan.

Menunggu Pengumuman Resmi KPK

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Publik menunggu keterangan resmi dari KPK terkait:

  • konstruksi perkara
  • pihak-pihak yang terlibat
  • barang bukti yang disita
  • serta penetapan tersangka

KPK dijadwalkan akan memberikan penjelasan lengkap setelah proses gelar perkara awal selesai dilakukan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Madiun, Dua Koper Dokumen Diamankan

Tinggalkan Balasan