Guru Honorer Terancam Tamat Akhir 2026

Kebijakan terbaru pemerintah terkait guru non-ASN mulai 2027 memicu kekhawatiran ribuan guru honorer. Aturan baru dinilai berpotensi berdampak pada pendidikan dan ekonomi keluarga tenaga pendidik.

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kebijakan terbaru pemerintah terkait penataan tenaga pendidik di sekolah negeri mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer. Aturan yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 disebut akan membatasi keterlibatan tenaga pendidik non-ASN di sekolah negeri mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian luas karena menyangkut nasib ribuan guru honorer yang selama ini masih aktif mengajar di berbagai daerah. Banyak pihak menilai aturan itu berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila tidak dibarengi solusi konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

Di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil dan pelosok, keberadaan guru honorer masih menjadi penopang utama proses belajar mengajar. Keterbatasan jumlah guru ASN membuat sekolah masih bergantung pada tenaga non-ASN untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan normal.

Selain persoalan pendidikan, dampak ekonomi juga menjadi sorotan. Tidak sedikit guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan pendapatan terbatas dan menggantungkan kebutuhan keluarga dari profesi tersebut. Karena itu, muncul kekhawatiran terkait potensi meningkatnya angka pengangguran di sektor pendidikan apabila kebijakan diterapkan tanpa masa transisi yang jelas.

Rachmad, seorang pengamat pendidikan menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis agar proses penataan tenaga pendidik tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan nasional.

“Pemerataan formasi ASN dan PPPK, perlindungan tenaga honorer, serta solusi bagi daerah yang kekurangan guru dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terganggunya layanan pendidikan”, ujarnya, Sabtu (16/05/2026)

Di tengah berkembangnya polemik tersebut, berbagai elemen masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog dan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan Indonesia.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Guru Madrasah Kunci Mutu Pendidikan Nasional

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

APBD 2026 Terancam Silpa, Sutrisno Soroti Kesiapan SDM

Penyerapan APBD 2026 terancam terkendala pengadaan dan kesiapan SDM. Sutrisno dari LSM Walidasa mendorong pemda bergerak cepat mencegah Silpa. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Penyerapan APBD 2026 dinilai menghadapi tantangan serius akibat…

Awak Media Lakukan Upaya Konfirmasi Terkait Informasi di Lingkungan SMKN 1 Tulungagung

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Awak media terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Tulungagung terkait sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kegiatan dan program di lingkungan sekolah. Pada Senin…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 55 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 22 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832