NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Awak media terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Tulungagung terkait sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kegiatan dan program di lingkungan sekolah.
Pada Senin (25/5/2026), awak media mendatangi kediaman Kepala SMKN 1 Tulungagung yang dikenal dengan sapaan Bu Ning dengan tujuan menjalin silaturahmi sekaligus meminta tanggapan atas berbagai informasi yang beredar dan menjadi perhatian publik.
Di lokasi, awak media diterima oleh seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Nurkozin, suami Kepala SMKN 1 Tulungagung. Dalam perbincangan yang berlangsung dengan baik, Nurkozin menanyakan maksud dan tujuan kedatangan awak media.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai identitas serta tujuan konfirmasi, pihak keluarga menyampaikan bahwa pertemuan langsung dengan kepala sekolah belum dapat dilakukan dan menyarankan agar komunikasi terkait kebutuhan informasi dilakukan melalui mekanisme kedinasan di lingkungan sekolah.
“Kalau di rumah beliau itu istri saya. Saya sebagai kepala keluarga ingin menjaga keluarga saya,” ujar Nurkozin kepada awak media.
Sebelumnya, upaya permintaan konfirmasi juga telah dilakukan melalui pihak sekolah. Namun hingga saat ini, awak media belum memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara langsung dengan kepala sekolah karena berbagai agenda dan kegiatan kedinasan.
Perhatian publik terhadap SMKN 1 Tulungagung belakangan muncul seiring adanya berbagai informasi yang beredar mengenai pelaksanaan sejumlah program dan pembangunan fasilitas sekolah. Untuk memastikan akurasi informasi, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi, data pendukung, serta dokumen yang relevan dari pihak-pihak yang berwenang.
Selain itu, awak media juga melakukan pengumpulan informasi dari berbagai sumber yang kompeten guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai berbagai kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat.
Beberapa waktu lalu, sekolah tersebut juga menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aris Agung Paewai, dalam rangka kegiatan yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait untuk melengkapi informasi yang telah dihimpun.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, awak media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan serta berkomitmen mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi dalam setiap pemberitaan. (bersambung).
Wartawan : Bayu Krisna








