NEWSTUJUH.ID, MADIUN — Dugaan penipuan berkedok investasi digital bernama Snapboost mencuat di Kota Madiun. Ratusan warga mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Nilai kerugian yang dilaporkan bervariasi, bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah per korban.
Korban Ungkap Awal Mula Terjerat Snapboost
Salah satu korban, Ratih (40), mengaku awalnya hanya mencoba bergabung dengan nominal kecil sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah mendatangi kantor Snapboost di kawasan Jalan Mangkuprajan, Kota Madiun, ia tertarik dengan iming-iming keuntungan tinggi dan hadiah sepeda motor.
“Awalnya saya cuma coba Rp500 ribu. Setelah datang ke kantor dan dijanjikan hadiah motor, akhirnya saya transfer sampai Rp19 juta. Katanya dalam 40 hari bisa naik, tapi saat jatuh tempo tidak bisa ditarik,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Muncul Informasi Koordinator Wilayah
Ratih menyebut bahwa jaringan Snapboost diduga telah tersebar di berbagai daerah, dengan sistem koordinasi di tiap wilayah.
Untuk wilayah Madiun, ia menyebut nama Setyo Bayu sebagai pihak yang diduga berperan sebagai koordinator.
Namun demikian, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Disebut Sudah Ada Laporan ke Polisi
Ratih juga mengaku mendapatkan informasi bahwa Setyo Bayu telah lebih dulu melaporkan dugaan penipuan terkait Snapboost ke Polres Madiun Kota.
“Saya sudah coba hubungi, tapi tidak dibalas. Saya dengar yang bersangkutan sudah melaporkan ke polisi,” katanya.
Informasi ini menunjukkan adanya dinamika di lapangan, di mana pihak yang disebut-sebut dalam jaringan justru dilaporkan turut mengambil langkah hukum.
Korban Diperkirakan Mencapai Ratusan Orang
Menurut pengakuan korban, jumlah warga yang terdampak di wilayah Madiun diperkirakan mencapai sekitar 280 orang.
Beberapa di antaranya disebut mengalami kerugian dalam jumlah besar.
“Kalau di Madiun saja kurang lebih ada 280 orang. Bahkan ada yang rugi sampai Rp150 juta,” ujar Ratih.
Korban Lain: Sempat Untung di Awal, Lalu Dana Hilang
Korban lainnya, Yanuar, mengaku sempat mendapatkan keuntungan di awal, yang membuatnya semakin yakin untuk terus berinvestasi.
Namun, dalam waktu singkat, aplikasi tidak lagi dapat diakses dan dana yang telah disetorkan hilang.
“Saya ikut dua bulan, sempat dapat hasil. Tapi setelah itu aplikasi tidak bisa diakses,” katanya.
Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan korban belum memberikan tanggapan.
Tim redaksi NEWSTUJUH.ID telah berupaya menghubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan respons.
Imbauan Waspada Investasi Ilegal
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Masyarakat diimbau untuk:
- memeriksa legalitas platform
- memastikan izin dari otoritas resmi
- tidak mudah tergiur imbal hasil tidak wajar
Kesimpulan: Dugaan Masih Perlu Pendalaman
Hingga saat ini:
- kasus masih berupa dugaan berdasarkan keterangan korban
- belum ada pernyataan resmi aparat penegak hukum
- informasi terkait pihak yang disebut masih perlu verifikasi
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait dan penanganan oleh aparat berwenang.
Baca juga: Kasus Dana Syariah Indonesia Rugikan Rp2,4 Triliun, 4 Tersangka Ditetapkan








