Kasus Dugaan KDRT di Madiun Disorot, Anak Korban Diduga Alami Pelecehan

(Foto : Illustrasi)
(Foto : Illustrasi)

NEWSTUJUH.ID, KOTA MADIUN – Nasib pilu dialami seorang perempuan asal Kota Madiun berinisial MG (33) yang harus menjalani kehidupan rumah tangga penuh tekanan selama lebih dari tiga tahun. Kisah ini menjadi potret nyata persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Awalnya, MG berkenalan dengan seorang pria yang masih berasal dari wilayah yang sama. Hubungan keduanya berjalan cukup lama hingga akhirnya memutuskan untuk menikah. Namun, keputusan tersebut justru membawa MG pada kehidupan yang jauh dari harapan.

Dalam perjalanan rumah tangga, MG tidak hanya harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga diduga mengalami perlakuan KDRT dari sang suami. Ironisnya, suaminya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memberikan nafkah sebagaimana mestinya.

Situasi semakin memprihatinkan ketika anak MG yang berusia 16 tahun yang notabene bukan anak kandung suaminya, diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh ayah tirinya. Dugaan ini menambah panjang deretan persoalan serius dalam keluarga tersebut.

Korban sempat mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya. Namun, respons MG dinilai minim tindak lanjut. Ia justru memilih untuk mencurahkan isi hatinya kepada rekan kerja, bahkan disebut melarang penyebaran informasi tersebut ke pihak lain.

Sejumlah pihak di lingkungan kerja telah memberikan saran agar MG segera mengambil langkah hukum atau mencari perlindungan. Namun, saran tersebut tidak diindahkan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan korban, terutama anak yang diduga mengalami pelecehan.

“Selama ini saya tidak kuat dengan perlakuan suami, tetapi saya berat meninggalkannya,” ungkap MG, Selasa (21/04/26).

Hal tersebut juga disampaikan oleh Enti, salah satu rekan kerja MG. Ia mengaku kerap mendengarkan keluh kesah MG hampir setiap hari. Namun, saat diberikan saran agar mempertimbangkan tindakan suaminya yang dinilai menyimpang, MG justru memilih bungkam dan terkesan tidak menghiraukannya. Ia juga mengatakan kalau MG telah terikat oleh sebuah perjanjian tertulis dengan suaminya, meski enggan menjelaskan secara rinci isi kesepakatan tersebut.

“Kami sebagai teman merasa kasihan kepada MG. Kami sudah berulang kali memberikan saran dan masukan agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Namun, ia hanya diam dan mengatakan masih menyayangi suaminya serta terikat semacam perjanjian hitam di atas putih,” ungkap Enti.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk melapor serta dukungan lingkungan sekitar dalam menangani dugaan kekerasan dan pelecehan dalam rumah tangga. Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama demi mencegah kejadian serupa terulang.