Sejumlah Wali Murid di Madiun Mengaku Rugi Akibat Pinjaman Uang dan Kredit HP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Wali murid
Diduga pelaku menunjukkan uang dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus yang akan dilaporkan kepada pihak berwenang oleh para korban.Identitas korban disamarkan untuk melindungi privasi (Foto: Dok korban, newstujuh.id)

Sejumlah wali murid di Kota Madiun mengaku mengalami kerugian akibat pinjaman uang dan pengajuan kredit handphone yang belum terselesaikan. Para korban berencana menempuh jalur hukum dan menunggu klarifikasi dari pihak terkait.

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok wali murid di Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengaku mengalami kerugian finansial yang diduga berkaitan dengan pinjaman uang dan penggunaan identitas untuk pengajuan kredit handphone oleh seorang perempuan berinisial DWN (36).

Para pelapor menyampaikan pengakuan tersebut kepada wartawan pada Selasa (23/6/2026). Mereka mengaku awalnya mengenal DWN melalui lingkungan pertemanan sesama wali murid sehingga menaruh kepercayaan kepada yang bersangkutan.

Salah satu warga yang mengaku dirugikan, Puri Rahayu (37), mengatakan dirinya pertama kali dimintai bantuan dana dengan alasan kebutuhan pengobatan dan terapi.

“Saya mengenal yang bersangkutan karena sama-sama berada dalam grup wali murid. Awalnya meminjam uang sebesar Rp1 juta dengan alasan kebutuhan pengobatan dan terapi. Karena merasa percaya, saya membantu,” ujar Puri.

Menurut Puri, setelah peminjaman uang tersebut, dirinya juga diminta menyerahkan data identitas untuk keperluan pengajuan kredit handphone. Namun, hingga kini kewajiban pembayaran angsuran maupun pengembalian dana yang dipinjam disebut belum terselesaikan.

“Setelah itu saya diminta membantu pengajuan kredit handphone menggunakan identitas saya. Sampai sekarang angsurannya belum dibayarkan dan uang yang dipinjam juga belum dikembalikan,” katanya.

Puri mengaku baru mengetahui bahwa terdapat beberapa orang lain yang memiliki pengalaman serupa setelah saling bertukar informasi.

“Saya cukup terkejut karena ternyata ada beberapa teman lain yang mengaku mengalami persoalan yang hampir sama. Dari komunikasi yang kami lakukan, ada yang mengalami pinjaman uang belum kembali dan ada yang terkait kredit handphone,” tambahnya.

Pengakuan serupa disampaikan Yuli (45). Ia mengaku memiliki piutang yang hingga saat ini belum diterima kembali.

“Saya juga memiliki uang yang dipinjam sekitar Rp4 juta dan sampai sekarang belum dikembalikan. Selain itu, ada beberapa teman yang mengaku namanya digunakan untuk pengajuan kredit handphone sehingga mereka harus menanggung kewajiban angsuran,” ujar Yuli.

Menurut para pelapor, mereka telah berupaya mencari dan menghubungi DWN untuk meminta penyelesaian, termasuk mendatangi alamat yang diketahui. Namun hingga kini mereka mengaku belum berhasil bertemu secara langsung.

“Kami sudah berusaha mencari dan mendatangi alamat yang kami ketahui, tetapi belum berhasil bertemu dengan yang bersangkutan,” kata Yuli.

Karena merasa belum memperoleh penyelesaian, para pelapor berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berencana melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib agar mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas. Harapan kami tidak ada lagi pihak lain yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Para pelapor juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang maupun menyerahkan data identitas pribadi kepada pihak lain, meskipun telah saling mengenal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pengakuan para pelapor belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan dari semua pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan