Penggeledahan Berlanjut, Polri Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara, Asabri, Jiwasraya dan TPPU

Penyidikan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, PT Jiwasraya, serta TPPU terus berkembang. Polisi membuka peluang penggeledahan di sejumlah lokasi baru untuk memperkuat pembuktian.

NEWSTUJUH.ID, JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor http://Polri bersama Polda Metro Jaya terkait sejumlah perkara dugaan korupsi masih terus berkembang. Setelah penggeledahan di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, penyidik membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Penyidikan tersebut mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengembangan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih bekerja secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.

“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan dan masih dimungkinkan adanya pemanggilan saksi tambahan”, ungkapnya, Jumat (10/07/2026).

Menurut Bhudi, proses penyidikan saat ini masih bersifat dinamis sehingga aparat belum dapat mengungkap seluruh hasil penyelidikan kepada publik. Informasi mengenai perkembangan perkara, termasuk lokasi penggeledahan berikutnya, akan disampaikan setelah tahapan penyidikan memungkinkan.

“Dalam penggeledahan sebelumnya di kawasan Gandaria, penyidik turut meminta keterangan sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk petugas keamanan. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani”, tambahnya.

Baca juga:

https://newstujuh.id/bupati-sukoharjo-etik-suryani-tiba-di-gedung-kpk/

Hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diduga terlibat. Fokus penyidikan masih diarahkan pada pengumpulan alat bukti, penelusuran aliran dana, serta pendalaman hubungan antarperkara.

Berdasarkan data penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi berbeda. Selain rumah di kawasan Gandaria, penggeledahan juga dilakukan di Sentul, Kabupaten Bogor, serta beberapa lokasi di Jakarta, termasuk kawasan Cipete.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura hingga emas batangan yang nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

Seluruh barang bukti tersebut masih dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU yang sedang diselidiki. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dengan kompleksitas kasus dan besarnya nilai barang bukti yang ditemukan, penyidikan diperkirakan masih akan berkembang. Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Tersembunyi di Ngunjang Disorot

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan praktik judi sabung ayam terpantau di wilayah Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di sekitar area pemakaman dan di antara pepohonan jati, sehingga…

Anak 15 Tahun Tabrak Balita hingga Meninggal, Begini Sanksi Hukumnya

Anak 15 tahun menabrak balita hingga meninggal dunia. Simak sanksi hukum, ancaman pidana, diversi, dan proses peradilan anak yang berlaku. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 138 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 63 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832