Penyidikan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, PT Jiwasraya, serta TPPU terus berkembang. Polisi membuka peluang penggeledahan di sejumlah lokasi baru untuk memperkuat pembuktian.
NEWSTUJUH.ID, JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor http://Polri bersama Polda Metro Jaya terkait sejumlah perkara dugaan korupsi masih terus berkembang. Setelah penggeledahan di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, penyidik membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Penyidikan tersebut mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengembangan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih bekerja secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan dan masih dimungkinkan adanya pemanggilan saksi tambahan”, ungkapnya, Jumat (10/07/2026).
Menurut Bhudi, proses penyidikan saat ini masih bersifat dinamis sehingga aparat belum dapat mengungkap seluruh hasil penyelidikan kepada publik. Informasi mengenai perkembangan perkara, termasuk lokasi penggeledahan berikutnya, akan disampaikan setelah tahapan penyidikan memungkinkan.
“Dalam penggeledahan sebelumnya di kawasan Gandaria, penyidik turut meminta keterangan sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk petugas keamanan. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani”, tambahnya.
Baca juga:
https://newstujuh.id/bupati-sukoharjo-etik-suryani-tiba-di-gedung-kpk/
Hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diduga terlibat. Fokus penyidikan masih diarahkan pada pengumpulan alat bukti, penelusuran aliran dana, serta pendalaman hubungan antarperkara.
Berdasarkan data penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi berbeda. Selain rumah di kawasan Gandaria, penggeledahan juga dilakukan di Sentul, Kabupaten Bogor, serta beberapa lokasi di Jakarta, termasuk kawasan Cipete.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura hingga emas batangan yang nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
Seluruh barang bukti tersebut masih dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU yang sedang diselidiki. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dengan kompleksitas kasus dan besarnya nilai barang bukti yang ditemukan, penyidikan diperkirakan masih akan berkembang. Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







