Wartawan Tunas Muda Jurnalis Indonesia (TMJI) menegaskan komitmen menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, profesionalisme, dan akurasi berita demi melawan hoaks di era digital.
NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Organisasi profesi Tunas Muda Jurnalis Indonesia (TMJI) menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya penyebaran hoaks di media sosial.
Seluruh Wartawan yang tergabung dalam TMJI diwajibkan mengedepankan profesionalisme, kejujuran, independensi, serta akurasi dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan marwah profesi wartawan.
Sebagai organisasi profesi yang baru berdiri pada 4 Maret 2026, TMJI menilai penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam komitmennya, TMJI menekankan sejumlah poin penting terkait etika jurnalistik. Di antaranya wartawan wajib menyajikan berita secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini pribadi, serta tetap mengedepankan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
Selain itu, seluruh anggota TMJI juga diingatkan untuk menjaga soliditas organisasi, menjunjung tinggi integritas profesi, serta menjaga nama baik organisasi di tengah tantangan dunia digital yang semakin kompleks.
Dewan Pengawas (Dewas) TMJI, Erik Tanjung, menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota wajib mematuhi komitmen yang telah disepakati bersama demi menjaga kualitas dan kredibilitas jurnalistik.
“Di era digital seperti ini, jangan melakukan hoaks karena dampaknya sangat luar biasa,” ujar Erik Tanjung kepada Newstujuh.id
Ia juga mengingatkan pentingnya sikap independen dalam menjalankan profesi wartawan. Menurutnya, seorang jurnalis harus mampu menghadirkan informasi berdasarkan fakta dan keterangan narasumber yang jelas tanpa memasukkan opini pribadi ke dalam pemberitaan.
“Dalam membuat narasi pemberitaan jangan beropini. Banyak cara untuk mendapatkan narasumber dan yang tidak kalah penting, berita harus disajikan secara berimbang,” tegasnya.
Menjelang pelantikan pengurus TMJI periode 2026–2031, organisasi tersebut berkomitmen memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi yang benar, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
TMJI berharap seluruh insan pers, khususnya para jurnalis muda, mampu menjaga profesionalisme dan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.








