Polisi Analisis 86 CCTV, Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Terlatih

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya ungkap kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus (Foto: Dok PMJ)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya ungkap kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus (Foto: Dok PMJ)

NEWSTUJUH.ID, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku memiliki keterampilan tertentu saat menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan para pelaku terlihat tenang dan terorganisir sebelum hingga saat kejadian berlangsung.

“Selama beberapa hari kami melakukan analisa digital. Dari hasil tersebut terlihat perjalanan para pelaku menunjukkan ketenangan saat berpindah dari satu titik ke titik lain menjelang kejadian,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada hasil akhir kejadian, tetapi juga pada pola pergerakan sebelum peristiwa terjadi. Analisa digital yang dilakukan menjadi dasar untuk memahami bagaimana pelaku mempersiapkan aksinya. Pola yang teridentifikasi memberikan gambaran bahwa setiap langkah dilakukan secara terarah.

Ketenangan yang terlihat dalam pergerakan pelaku mengindikasikan adanya pengendalian situasi selama menjalankan aksi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan. Penyidik memanfaatkan temuan ini untuk menelusuri keterkaitan antar pergerakan serta mengidentifikasi kemungkinan peran masing-masing individu.

Implikasinya, hasil analisis awal ini menjadi pijakan penting dalam pengembangan penyelidikan. Dengan memahami pola dan karakter pergerakan, penyidik dapat mempersempit ruang pencarian serta menentukan langkah lanjutan secara lebih terarah. Proses ini diharapkan membantu mengungkap identitas pelaku dan rangkaian peristiwa secara lebih jelas.

Polisi Analisa Puluhan CCTV dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Analisis puluhan rekaman CCTV menjadi langkah utama dalam menelusuri pergerakan pelaku dalam kasus penyiraman air keras ini. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan rekaman dari berbagai titik untuk membentuk gambaran utuh mengenai jalur yang dilalui sebelum kejadian. Setiap rekaman diperiksa secara sistematis agar tidak ada detail yang terlewat dalam proses identifikasi.

Pendekatan ini memungkinkan penyidik memahami keterkaitan antar lokasi yang dilintasi pelaku. Dengan menyusun urutan pergerakan, pola yang muncul dapat menunjukkan bagaimana pelaku berpindah dari satu titik ke titik lain secara konsisten. Hal ini membantu memperjelas bahwa pergerakan tersebut memiliki alur yang dapat ditelusuri dan dianalisis lebih lanjut.

Implikasinya, penggunaan CCTV dalam jumlah besar memberikan dasar yang kuat bagi proses penyelidikan. Data visual yang terkumpul dapat digunakan untuk mempersempit fokus pencarian serta mengarahkan langkah berikutnya secara lebih terstruktur. Dengan analisis yang mendalam, peluang untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak yang terlibat menjadi lebih terbuka.

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi, Aktivis KontraS Jadi Korban

86 Titik Kamera Ungkap Pola Pergerakan Pelaku

Pemeriksaan terhadap 86 titik kamera pengawas memberikan cakupan pengamatan yang luas dalam menelusuri jejak pelaku. Sebanyak 27 titik berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, delapan titik dari Dinas Perhubungan, serta 44 titik lainnya dari CCTV milik warga. Variasi sumber ini memungkinkan penyidik melihat pergerakan pelaku dari berbagai sudut dan memastikan kesinambungan jalur yang dilalui.

Dari seluruh titik tersebut, penyidik mengumpulkan 2.610 rekaman video dengan durasi total sekitar 10.320 menit. “Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, terdapat 2.610 video dengan durasi total sekitar 10.320 menit,” kata Iman. Jumlah data yang besar ini menunjukkan bahwa proses analisis dilakukan secara menyeluruh untuk menangkap setiap detail yang relevan dalam pergerakan pelaku.

Implikasinya, cakupan data visual yang luas ini membantu penyidik menyusun pola pergerakan secara lebih akurat. Setiap rekaman menjadi bagian dari rangkaian yang saling terhubung untuk membentuk alur kejadian. Dengan dasar ini, proses identifikasi pelaku dan pemahaman terhadap pola pergerakan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sistematis.

Korban Diduga Dibuntuti Sebelum Penyerangan

Berdasarkan analisis sementara terhadap rekaman CCTV, penyidik menduga korban telah dibuntuti sebelum penyerangan terjadi. Dari rangkaian rekaman yang dikumpulkan, terlihat adanya pergerakan sejumlah orang yang mengikuti jalur yang sama dengan korban. Pola ini menjadi indikasi awal bahwa pergerakan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan memiliki keterkaitan dengan kejadian yang kemudian berlangsung.

Salah satu titik penting terlihat saat korban berhenti di SPBU kawasan Cikini sekitar pukul 23.32 WIB hingga 23.35 WIB. Pada momen tersebut, pergerakan yang terekam menunjukkan adanya pihak yang mulai mengikuti arah perjalanan korban. Selisih waktu yang tidak lama antara aktivitas di lokasi tersebut dengan kejadian penyerangan memperkuat dugaan adanya pengamatan atau pengintaian sebelum aksi dilakukan.

Implikasinya, temuan ini memberikan gambaran bahwa peristiwa tidak terjadi secara tiba-tiba. Dugaan pembuntutan menunjukkan adanya tahapan sebelum aksi dilakukan, yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Dengan memahami pola ini, penyidik dapat menelusuri keterkaitan antar pergerakan serta mempersempit fokus dalam mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Kronologi Penyiraman Air Keras di Salemba

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat. “Peristiwa terjadi pada pukul 23.37 WIB, hari Kamis, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I tepatnya di persimpangan Jalan Talang. Di lokasi itulah tempat kejadian perkara,” ujar Iman. Waktu dan lokasi ini menjadi titik utama dalam penyusunan kronologi kejadian secara keseluruhan.

Rentang waktu yang sangat dekat dengan pergerakan sebelumnya, termasuk aktivitas korban di SPBU kawasan Cikini sekitar pukul 23.32 WIB hingga 23.35 WIB, menunjukkan adanya kesinambungan alur sebelum kejadian. Selisih waktu yang singkat ini memperkuat keterkaitan antara pergerakan yang terekam dan momen penyerangan. Penyidik menggunakan detail ini untuk mencocokkan setiap pergerakan dalam rangkaian kejadian.

Implikasinya, kejelasan data waktu dan lokasi memberikan dasar yang kuat dalam proses penyelidikan. Informasi ini memungkinkan penyidik menyusun urutan peristiwa secara lebih akurat dan terstruktur. Dengan mencocokkan data dari berbagai sumber, kronologi kejadian dapat dipahami secara utuh untuk mendukung pengungkapan kasus.