Kasus PT DSI: Berkas P21, Aset Rp425 Miliar Disita

Berkas perkara kedua kasus PT Dana Syariah Indonesia atau PT DSI dinyatakan P21. Bareskrim menyebut total aset yang disita mencapai Rp425 miliar.

NEWSTUJUH.ID, JAKARTA — Penanganan dugaan tindak pidana fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara kedua dengan tersangka AS, mantan Direktur PT DSI, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu (5/8/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan fraud yang terjadi dalam periode 2018 hingga 2025. Penyidik menangani perkara melalui empat berkas terpisah yang mencakup lima tersangka dan satu subjek hukum korporasi. Salah satu dugaan modus yang didalami adalah penggunaan data borrower lama untuk menjalankan proyek yang diduga fiktif dalam rangka menghimpun dana masyarakat.

“Untuk berkas kedua, penyidik telah memeriksa 43 saksi dan lima ahli serta menyita aset sekitar Rp30 miliar. Aset tersebut berupa dua bidang tanah beserta bangunan di kawasan Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung, dengan luas sekitar 1.130 meter persegi dan 3.538 meter persegi yang tercatat atas nama PT Tunas Tegak Mandiri. Sementara itu, perkara dengan tersangka FH masih dalam penyidikan dengan pemeriksaan 35 saksi dan penyitaan uang tunai Rp5,25 miliar”, ungkapnya, Jumat (07/08/2026)

Baca juga :

Pendiri PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Bareskrim juga masih menelusuri sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Untuk berkas ketiga, penyidik mengidentifikasi 58 aset tanah di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta dengan estimasi nilai sekitar Rp75 miliar. Sedangkan perkara terkait pertanggungjawaban korporasi PT DSI masih diproses secara simultan.

Dalam rangka pemulihan kerugian, penyidik menerapkan pendekatan follow the money dengan melibatkan PPATK. Total aset yang telah disita dalam rangkaian perkara PT DSI disebut mencapai sekitar Rp425 miliar, terdiri dari sekitar Rp320 miliar pada berkas pertama, Rp30 miliar pada berkas kedua, dan Rp75 miliar pada berkas ketiga.

Aset tersebut antara lain mencakup 694 sertifikat tanah SHM dan SHGB serta 16 properti berupa kantor, rumah, ruko, apartemen dan kavling yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Bali. Nilai aset properti tersebut diperkirakan mencapai Rp390 miliar. Penyidik juga menyita 13 deposito senilai sekitar Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp12 miliar serta empat kendaraan dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Dalam perkara ini, sebanyak 5.714 korban telah terverifikasi. Penyidik berkoordinasi dengan JPU dan LPSK untuk mendata korban serta menghitung nilai kerugian sebagai bahan dalam proses pemberian restitusi. Penelusuran aset juga masih dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk BPN dan Korps Lalu Lintas Polri.

Ade Safri menegaskan penyidikan tidak hanya diarahkan pada pembuktian dugaan tindak pidana, tetapi juga pemulihan kerugian masyarakat melalui optimalisasi asset recovery. Bareskrim Polri menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Willy

Andre Achiat Fadly

Andre Achiat Fadly adalah editor di News Tujuh yang berfokus pada pengelolaan konten digital dan pengembangan struktur berita berbasis SEO. Dalam perannya di redaksi, ia terlibat dalam proses penyuntingan artikel, penyesuaian struktur berita online, serta pengelolaan konten agar sesuai dengan standar editorial media digital. Andre memiliki pengalaman dalam pengelolaan media digital dan pengembangan proyek konten berbasis teknologi. Ia memiliki spesialisasi dalam struktur berita online, optimasi SEO untuk media digital, serta strategi pengelolaan konten agar informasi dapat tersaji secara jelas dan mudah diakses oleh pembaca. Ia merupakan lulusan S1 Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang dan telah menyelesaikan program Fullstack Digital Marketing di Rakamin Academy. Selain aktivitasnya di dunia media digital, Andre juga aktif sebagai content creator di platform media sosial.

Related Posts

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Tersembunyi di Ngunjang Disorot

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan praktik judi sabung ayam terpantau di wilayah Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di sekitar area pemakaman dan di antara pepohonan jati, sehingga…

Anak 15 Tahun Tabrak Balita hingga Meninggal, Begini Sanksi Hukumnya

Anak 15 tahun menabrak balita hingga meninggal dunia. Simak sanksi hukum, ancaman pidana, diversi, dan proses peradilan anak yang berlaku. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 92 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 38 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832