Kades Gembleb Siap Diaudit Inspektorat

Kades Gembleb
Kepala Desa Gembleb, Trenggalek, menegaskan siap diaudit Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa dan BUMDes. Penyertaan modal Rp204 juta disebut masih digunakan untuk program ketahanan pangan. (Bayu Krisna, NewsTujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, memberikan klarifikasi atas tuntutan sejumlah warga terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belakangan menjadi sorotan, Rabu (17/6/2026).

Kepala Desa Gembleb, Suwito, menegaskan pemerintah desa siap apabila dilakukan audit atau pemeriksaan oleh Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya. Menurut dia, seluruh penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami siap apabila dilakukan audit oleh Inspektorat maupun lembaga yang berwenang. Dana Desa adalah uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suwito saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Suwito juga menjelaskan alasan dirinya belum memberikan keterangan secara lengkap saat dikonfirmasi sebelumnya.

Menurut dia, saat itu kondisinya belum memungkinkan karena baru menjalani perawatan medis dan masih dalam masa pemulihan kesehatan.

“Saat itu saya baru pulang dari rumah sakit sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara rinci,” ujarnya.

Terkait pengelolaan Dana Desa, Suwito menyebut seluruh program telah melalui proses perencanaan dan musyawarah desa serta mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan desa.

Salah satu poin yang menjadi sorotan warga adalah penyertaan modal BUMDes tahun 2025 sebesar Rp204.713.600. Menanggapi hal itu, Suwito membantah adanya dana yang hilang atau digunakan di luar ketentuan.

Ia menjelaskan dana tersebut masih dikelola oleh BUMDes sebagai modal usaha yang difokuskan pada program ketahanan pangan di sektor pertanian.

Menurut Suwito, modal tersebut digunakan untuk penyediaan bibit pertanian, sarana produksi pertanian, obat-obatan pertanian, serta pengembangan aplikasi pendukung usaha BUMDes.

“Dana penyertaan modal BUMDes itu tetap ada dan masih dikelola sebagai modal usaha. Fokus usahanya saat ini pada program ketahanan pangan,” katanya.

Selain itu, BUMDes disebut telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Berdasarkan data pemerintah desa, BUMDes menyumbang pendapatan sekitar Rp4 juta per tahun kepada desa.

Meski demikian, Suwito mengakui informasi mengenai perkembangan usaha BUMDes perlu terus disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

Ia menegaskan pemerintah desa terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan masyarakat. Namun, ia berharap setiap informasi dapat diklarifikasi terlebih dahulu agar publik memperoleh gambaran yang utuh.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun kami berharap setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan berimbang,” ujarnya.

Pemerintah Desa Gembleb juga menyatakan siap memberikan dokumen maupun keterangan yang diperlukan apabila sewaktu-waktu dilakukan audit atau pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan tuntutan agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Desa Gembleb. Pemerintah desa menegaskan siap mengikuti seluruh mekanisme pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Bayu Krisna).

Tinggalkan Balasan