Sepakat Hentikan MBG, Ketua DPRD Kota Malang: Kami Bersama Mahasiswa Menolak

Malang
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani ketika menemui massa aksi dari Mahasiswa (Foto: Rachmad, Koresponden Newstujuh.id)

Ketua DPRD Kota Malang menyatakan sepakat menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan saat menemui massa aksi mahasiswa.

NEWSTUJUH.ID, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatannya untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) apabila pelaksanaannya tidak mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026) kemarin.

Di hadapan massa aksi, Amithya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keresahan yang dirasakan mahasiswa dan masyarakat akibat sejumlah program pemerintah yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa sekalian, atas beberapa program dari pemerintah yang kurang sempurna. Kami bersama para mahasiswa, kami sampaikan kami menolak MBG,” kata Amithya saat menemui massa aksi.

Menurutnya, berbagai kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap efektivitas program-program pemerintah. Karena itu, DPRD Kota Malang memandang evaluasi menyeluruh perlu dilakukan apabila pelaksanaan program tidak sesuai dengan tujuan awal dan kebutuhan masyarakat.

Amithya menegaskan bahwa pihaknya sepakat apabila Program Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Merah Putih dihentikan apabila terbukti tidak mampu memfasilitasi kebutuhan warga Kota Malang secara efektif.

“Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Ia menilai keresahan yang disampaikan mahasiswa juga menjadi cerminan kegelisahan masyarakat luas. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai isu ekonomi seperti kenaikan harga kebutuhan pokok hingga kebijakan pemerintah pusat menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam kritik.

Lebih lanjut, Amithya menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang selama ini turut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah. Seluruh aspirasi mahasiswa, kata dia, akan diteruskan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi di tingkat nasional.

“Yang banyak dikritisi adalah kebijakan pusat. Kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman kepada DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menyampaikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, Amithya juga mendorong agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dievaluasi sehingga lebih tepat sasaran dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah memperjelas segmentasi penerima manfaat agar bantuan dapat diprioritaskan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, efektivitas program dapat meningkat sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran.

Ia juga menyoroti mekanisme distribusi makanan yang saat ini masih mengandalkan dapur terpusat untuk melayani beberapa sekolah sekaligus. Menurutnya, konsep tersebut dapat dikaji ulang dengan mengoptimalkan fasilitas kantin yang sudah tersedia di masing-masing sekolah melalui skema school-based kitchen.

Dengan sistem yang lebih dekat kepada penerima manfaat, biaya operasional diharapkan lebih efisien, distribusi makanan menjadi lebih sederhana, serta manfaat program dapat dirasakan secara lebih maksimal.

Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, DPRD Kota Malang saat ini tengah menyiapkan surat resmi yang berisi rangkuman tuntutan dan aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI sebagai bentuk respons terhadap masukan yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: Kejagung Telusuri SPPG Terafiliasi Pejabat BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Tinggalkan Balasan