SURABAYA – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Jawa Timur dalam kurun waktu kurang dari satu tahun menjadi sorotan serius.
Tercatat, tiga kepala daerah periode 2025–2030 telah terjerat kasus korupsi, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, dan terbaru Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menyayangkan sekaligus mempertanyakan fenomena tersebut, mengingat upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif.
Tiga Kepala Daerah Terjerat OTT dalam Waktu Berdekatan
Rentetan kasus OTT di Jawa Timur terjadi dalam waktu relatif singkat sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Berikut kronologinya:
1. Sugiri Sancoko (Ponorogo)
- OTT: 7 November 2025
- Kasus: suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi
- Jumlah diamankan: 13 orang
2. Maidi (Madiun)
- OTT: 19 Januari 2026
- Kasus: pemerasan dana CSR dan fee perizinan usaha
- Jumlah diamankan: 15 orang
3. Gatut Sunu Wibowo (Tulungagung)
- OTT: 10 April 2026
- Kasus: pemerasan terhadap 16 OPD
- Target dana: Rp5 miliar
- Realisasi: sekitar Rp2,7 miliar
Dalam kasus Tulungagung, KPK juga menetapkan ajudan bupati sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Madiun, Dua Koper Dokumen Diamankan
Pola Kasus: Dari Jual Jabatan hingga Pemerasan OPD
Jika ditarik benang merah, terdapat pola yang relatif serupa dalam ketiga kasus tersebut, yakni:
- penyalahgunaan kewenangan jabatan
- permintaan fee atau setoran dari instansi atau pelaku usaha
- keterlibatan proyek pemerintah atau perizinan
Kasus Sugiri misalnya terkait jual beli jabatan dan proyek RSUD, sementara Maidi terseret pemerasan dana CSR dan izin usaha. Adapun Gatut diduga meminta setoran dari organisasi perangkat daerah.
Pola ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih berulang dalam berbagai bentuk di level pemerintahan daerah.
Khofifah: Koordinasi dengan KPK Sudah Dilakukan Intensif
Menanggapi kondisi tersebut, Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan bersama KPK.
“Kita semua sebetulnya melakukan koordinasi cukup intensif, ada grup kepala daerah dengan tim KPK. Kabupaten/kota juga sudah diajak mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menyebut seluruh kepala daerah di Jawa Timur telah mendapatkan pembinaan langsung dari KPK, termasuk terkait transparansi anggaran dan penguatan integritas.
Sudah Dibina, Tapi Kasus Masih Terjadi
Khofifah mengungkapkan bahwa setiap kepala daerah bahkan telah dipanggil satu per satu untuk mendapatkan arahan dari KPK.
“Semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil dan diberikan pembekalan. Harapannya tentu tata kelola pemerintahan bisa berjalan bersih dan transparan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai bahwa sistem yang sudah dibangun tetap membutuhkan komitmen individu dari para pemimpin daerah.
Proses Hukum Sepenuhnya di KPK
Terkait kasus yang telah terjadi, Khofifah menegaskan bahwa seluruh penanganan diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, tentu kita serahkan kepada proses hukum di KPK,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung: Bupati Sempat Bersembunyi, Diduga Terkait Setoran Miliaran
Evaluasi Sistem dan Tantangan Tata Kelola Daerah
Rentetan OTT ini menjadi alarm bagi sistem tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Timur.
Pemerintah provinsi menilai bahwa selain penindakan, penguatan langkah preventif tetap menjadi kunci, antara lain melalui:
- peningkatan transparansi anggaran
- penguatan sistem digital pemerintahan
- optimalisasi pengawasan internal
- pembinaan berkelanjutan bagi kepala daerah
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat integritas birokrasi di tingkat daerah.








