BPK Temukan Kekurangan Proyek Puskesmas Pilangkenceng Madiun Rp4,2 M

NEWSTUJUH.ID, MADIUN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan Puskesmas Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, tahun anggaran 2024 senilai Rp4,2 miliar.

Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri tersebut tidak sesuai kontrak berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

BPK Temukan 32 Item Kekurangan Volume

BPK mencatat terdapat 32 item pekerjaan yang mengalami kekurangan volume. Salah satu temuan utama berada pada pekerjaan pondasi.

Dalam kontrak, volume pondasi ditetapkan sebesar 127,43 meter kubik. Namun, realisasi di lapangan hanya mencapai 95,7 meter kubik. Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar 31,73 meter kubik.

Selain itu, ketidaksesuaian juga ditemukan pada pekerjaan beton, terutama pada besi tulangan utama yang menjadi bagian struktur bangunan.

Perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan ini menunjukkan bahwa sebagian pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Baca juga: PPK Dinkes Madiun Klarifikasi Temuan BPK Proyek Puskesmas Pilangkenceng Rp4,2 Miliar

Kelebihan Bayar Capai Rp60 Juta

Akibat kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan tersebut, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp60.465.172.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa pembayaran yang dilakukan tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil pekerjaan yang diterima.

“Dampak fisik berupa penurunan nilai properti, kualitas, dan fungsi bangunan, serta potensi kerusakan lebih cepat,” dikutip dari LHP BPK.

Temuan ini menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan tidak hanya berdampak pada anggaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas bangunan secara keseluruhan.

Pengawasan Proyek Dinilai Lemah

BPK menyimpulkan bahwa permasalahan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Dalam laporan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak melakukan pengawasan secara memadai.

“PPK tidak mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi secara memadai untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan spesifikasi teknis sebagaimana kontrak,” tegas BPK.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan yang seharusnya memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak belum berjalan optimal.

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Beri Tanggapan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, menyatakan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti.

“Temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).

Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah perbaikan maupun upaya pencegahan agar temuan serupa tidak terulang.

hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

Zumba Beats & Bass Digelar di Aston Madiun, Hadirkan Zin Nila dan DJ LBAZ

NEWSTUJUH.ID, MADIUN – ASTON Madiun Hotel & Conference Center, bekerja sama dengan Fitday Studio dan Classy Entertainment mengumumkan gelaran acara kebugaran “Zumba Beats & Bass” yang ditujukan bagi seluruh pecinta…

Rp156 Juta Tertahan di Koperasi MBS, Dua Nasabah Lakukan Pemeriksaan di Polres Madiun Kota

Dua nasabah Koperasi MBS Madiun diperiksa di Polres Madiun Kota sebagai pelapor terkait dana Rp156 juta yang disebut belum cair. NEWSTUJUH.ID, MADIUN — Dua nasabah Koperasi Mitra Berkah Sejahtera (MBS)…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 107 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 46 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832