13 Kasus Campak di Kota Madiun Awal 2026, Dinkes Dorong Imunisasi Maksimal

13 Kasus Campak di Kota Madiun Awal 2026, Dinkes Dorong Imunisasi Maksimal
13 Kasus Campak di Kota Madiun Awal 2026, Dinkes Dorong Imunisasi Maksimal

MADIUN, News Tujuh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mencatat 13 kasus campak di Kota Madiun terjadi pada awal tahun 2026.

Campak merupakan penyakit infeksi virus yang sangat mudah menular. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penularan campak terjadi melalui droplet atau percikan cairan dari saluran pernapasan ketika penderita batuk maupun bersin.

Gejala awal penyakit ini biasanya diawali dengan demam tinggi, kemudian diikuti munculnya ruam kemerahan pada kulit yang menyebar dari wajah hingga seluruh tubuh.

Jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat, campak dapat menimbulkan berbagai komplikasi kesehatan serius, seperti diare, radang paru-paru, hingga peradangan pada otak yang dapat membahayakan nyawa.

Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun dr. Denik Wuryani mengatakan upaya paling efektif untuk mencegah penyebaran campak adalah melalui imunisasi.

Menurutnya, cakupan imunisasi campak di Kota Madiun pada tahun 2025 bahkan telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Cakupan imunisasi campak kita untuk tahun 2025 mencapai 99,66 persen dari target yang ditetapkan sebesar 95 persen, sehingga telah melebihi harapan,” ujar dr. Denik, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, hingga Februari 2026 capaian imunisasi campak di Kota Madiun tercatat 16,33 persen.

Meski demikian, menurut dr. Denik, capaian tersebut masih sesuai dengan target bulanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk tahun 2026 meskipun hingga Februari capaian baru mencapai 16,33 persen, perkembangannya masih on the track karena jika dilihat dari target capaian per bulan sudah sesuai jadwal. Target kita untuk tahun ini adalah 97 persen,” katanya.

Meski cakupan imunisasi tahun sebelumnya cukup tinggi, ia mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang belum mendapatkan imunisasi campak.

Untuk itu, pemerintah juga menjalankan program catch-up campaign atau imunisasi kejar campak. Program ini menyasar bayi usia 9 hingga 59 bulan yang belum pernah mendapatkan imunisasi campak agar tetap terlindungi dari risiko penularan.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan menjelang libur Lebaran, yang biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat serta pertemuan antaranggota keluarga.

Menurut dr. Denik, menjaga kebersihan diri atau personal hygiene menjadi langkah penting untuk mencegah penularan penyakit, terutama saat berinteraksi dengan bayi.

Yang jelas masyarakat perlu menjaga kebersihan diri atau personal hygiene, terutama saat berinteraksi dengan bayi. Sebaiknya tidak sembarangan memegang bayi orang lain karena sistem kekebalan tubuh bayi masih sangat rentan terhadap infeksi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang sedang mengalami gejala sakit untuk membatasi aktivitas sosial atau menggunakan masker saat berada di tempat umum agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain.