Jelang Seleksi Kasun Gembleb Trenggalek

NEWSTUJUH.ID, TRENGGALEK – Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun Gembleb, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, yang akan digelar pada Minggu (5/7/2026), mulai menjadi sorotan masyarakat.

Beberapa hari menjelang pelaksanaan ujian, tim media menerima berbagai informasi dan keluhan dari warga terkait dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengisian perangkat desa tersebut. Bahkan, sejumlah warga mengaku sudah mendengar kabar bahwa salah satu peserta berinisial R disebut-sebut akan menjadi pemenang seleksi.

R diketahui merupakan anak dari salah satu anggota BPD Desa Gembleb. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran ataupun praktik yang melanggar aturan dalam proses seleksi tersebut.

Namun yang menjadi pertanyaan warga, bagaimana bisa muncul keyakinan di tengah masyarakat mengenai siapa yang akan lolos seleksi, padahal ujian belum dilaksanakan.

“Yang jadi nanti kemungkinan anak BPD itu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan serupa disebut bukan hanya datang dari satu orang, melainkan beredar di sejumlah lingkungan masyarakat Desa Gembleb.

Selain itu, warga juga mempertanyakan komposisi panitia seleksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga perangkat desa yang menjadi anggota panitia, termasuk Sekretaris Desa.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai independensi panitia dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi. Terlebih, salah satu perangkat desa yang ditemui media sempat menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan keputusan Kepala Desa. Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian menyatakan bahwa panitia dibentuk melalui musyawarah.

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai mekanisme sebenarnya dalam pembentukan panitia pengisian perangkat desa.

Tidak hanya itu, salah satu anggota panitia juga mengakui bahwa para peserta seleksi diminta memberikan sejumlah biaya yang menurutnya digunakan untuk kebutuhan pelantikan, konsumsi, dan keperluan lainnya. Namun nominal biaya yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Masyarakat berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan secara terbuka dan profesional. Mengingat jabatan perangkat desa merupakan jabatan publik yang harus diisi berdasarkan kemampuan, integritas, dan hasil ujian yang objektif.

Secara regulasi, pengangkatan perangkat desa harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, serta peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur tata cara pengangkatan perangkat desa. Dalam berbagai ketentuan tersebut, proses seleksi wajib menjunjung prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga : Seleksi Kasun Gembleb Rampung, Warga Minta Penjelasan Terbuka

Apabila terdapat hubungan keluarga, kedekatan politik, maupun kepentingan tertentu yang berpotensi memengaruhi hasil seleksi, panitia dituntut untuk membuktikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menjelang pelaksanaan ujian, warga berharap panitia dapat membuka informasi terkait mekanisme seleksi, sistem penilaian, hasil ujian, serta dasar pembentukan panitia guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Gembleb belum berhasil dikonfirmasi. Tim media telah berupaya mendatangi kediaman Kepala Desa untuk meminta penjelasan terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Tim media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Gembleb, panitia seleksi, maupun pihak-pihak terkait lainnya. (Bayu Krisna)

Hery Anggorowati

Editor di News Tujuh yang bertanggung jawab atas proses penyuntingan dan verifikasi naskah sebelum publikasi. Berpengalaman di bidang administrasi, ia terbiasa bekerja secara teliti dan sistematis. Dalam perannya, Hery memastikan setiap konten memenuhi standar akurasi, keterbacaan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Related Posts

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

NEWSTUJUH.ID, BOYOLALI – Kobaran api kembali mengancam lahan pertanian warga. Kebakaran melanda sekitar 1,2 hektare lahan tebu milik Ibu Dariyah di Desa Senggrong, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin malam (31/8/2026).…

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

NEWSTUJUH.ID, SIDOARJO – Lebih dari 100 santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah setelah menyantap makanan dari program Makan…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 142 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 65 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832