NEWSTUJUH.ID, TRENGGALEK – Pelaksanaan seleksi pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) Gembleb, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (5/7/2026), berlangsung di Balai Desa Gembleb dengan dihadiri unsur pemerintah dan aparat terkait.
Berdasarkan susunan acara yang diperoleh, kegiatan dihadiri Camat Pogalan, unsur Koramil, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Gembleb beserta perangkat desa. Ujian dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Kepala Desa Gembleb Suwito, serta sambutan Camat Pogalan.
Pelaksanaan tes tulis dimulai pukul 08.47 WIB hingga 10.47 WIB, kemudian dilanjutkan ujian praktik komputer dan wawancara hingga selesai sekitar pukul 13.35 WIB.
Hasil seleksi menunjukkan peserta atas nama Lutfi Mardian Ali memperoleh nilai tertinggi 76,8, disusul Novan Handytama Putra dengan nilai 71,5 dan Mochammad Rifki Ivandi dengan nilai 54,5.
Saat pelaksanaan ujian, ruang tes tidak dapat diakses masyarakat umum. Pada pintu ruangan terpasang tulisan “Selain Panitia dan Peserta Dilarang Masuk”. Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah warga yang mengikuti perkembangan proses seleksi perangkat desa tersebut.
Selain itu, sejumlah warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan seleksi yang melibatkan pihak ketiga sebagai penyusun soal ujian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak ketiga berasal dari luar daerah dan menyerahkan dokumen soal kepada panitia sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pihak ketiga tidak berada di lokasi hingga seluruh rangkaian ujian selesai. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari panitia maupun pihak ketiga yang ditunjuk dalam proses seleksi.
Baca juga: Jelang Seleksi Kasun Gembleb Trenggalek
Sejumlah pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain mengenai mekanisme pengamanan soal setelah diserahkan kepada panitia, proses penggandaan soal, pengawasan pembukaan dokumen ujian, pihak yang melakukan koreksi jawaban, serta mekanisme penilaian ujian praktik dan wawancara.
Warga juga berharap panitia dapat menjelaskan secara terbuka tahapan pelaksanaan seleksi guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait proses pengisian jabatan perangkat desa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari panitia pengisian perangkat desa terkait mekanisme pengamanan soal, proses koreksi, serta keterlibatan pihak ketiga selama pelaksanaan seleksi berlangsung.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa Gembleb, Camat Pogalan, serta pihak ketiga yang terlibat dalam penyusunan soal untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Bayu Krisna)





