Sering Salah Baca Angka Saat Pidato, Presiden Ini Akhirnya Mundur

Jacob Zuma dikenal karena sejumlah kesalahan membaca angka saat pidato. Mantan Presiden Afrika Selatan itu akhirnya mundur pada 2018 di tengah tekanan politik dan kontroversi hukum.

NEWSTUJUH.ID, MADIUN –  Nama Jacob Gedleyihlekisa Zuma pernah menjadi salah satu sosok paling kontroversial di Afrika Selatan. Mantan presiden tersebut tidak hanya dikenal karena perjalanan politiknya, tetapi juga sejumlah penampilan saat berpidato yang kerap menjadi perhatian publik.

Dalam beberapa kesempatan, Zuma terlihat kesulitan ketika mengucapkan kata tertentu dalam bahasa Inggris maupun menyebut angka dengan nominal besar. Kesalahan saat membaca angka ribuan, jutaan hingga miliaran membuat sejumlah rekaman pidatonya menjadi bahan perbincangan dan candaan.

Namun, persoalan tersebut bukanlah alasan Zuma meninggalkan kursi kepresidenan.

Dilansir dari BBC NEWS, Zuma menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 2009 hingga mengundurkan diri pada 14 Februari 2018. Ia mundur setelah mendapat tekanan kuat dari African National Congress (ANC), partai yang saat itu berkuasa. ANC bahkan menyiapkan langkah politik berupa mosi tidak percaya apabila Zuma tetap bertahan di kursi kepresidenan.

Tekanan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Masa pemerintahan Zuma dibayangi berbagai kontroversi, termasuk tuduhan korupsi, persoalan penggunaan uang negara serta hubungan politik dengan sejumlah pengusaha.

Salah satu perkara terbesar yang terus membayangi Zuma adalah kasus dugaan korupsi dalam kesepakatan pengadaan senjata Afrika Selatan pada 1999. Dalam perkara tersebut, Zuma menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk korupsi, penipuan, pencucian uang dan racketeering. Zuma dan perusahaan pertahanan Prancis, Thales, membantah tuduhan tersebut.

Perkara itu kemudian berkembang menjadi salah satu proses hukum terpanjang yang melibatkan mantan pemimpin Afrika Selatan. Berbagai upaya hukum membuat persidangan berulang kali tertunda.

Perkembangan terbaru menunjukkan perkara tersebut belum berakhir. Pengadilan Tinggi KwaZulu-Natal di Pietermaritzburg pada Mei 2026 memutuskan bahwa persidangan Zuma dan Thales dapat dilanjutkan. Persidangan dijadwalkan dimulai pada 1 Februari 2027.

Baca juga: Tuntutan 18 Tahun Penjara, The New York Times Sorot Kasus Nadiem Makarim

Selain kasus pengadaan senjata, Zuma juga pernah menjadi sorotan terkait proyek renovasi kediaman pribadinya di Nkandla, KwaZulu-Natal. Penggunaan dana negara untuk berbagai fasilitas di kompleks tersebut memicu kritik luas dan menjadi salah satu kontroversi terbesar selama pemerintahannya.

Zuma sendiri berulang kali membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya menjadi sasaran kepentingan politik yang berupaya menyingkirkannya dari kekuasaan.

Pernah Dipenjara

Meski menghadapi perkara dugaan korupsi yang panjang, Zuma justru menjalani hukuman penjara dalam perkara berbeda.

Pada 2021, Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara kepada Zuma karena penghinaan terhadap pengadilan. Hukuman tersebut berkaitan dengan penolakannya untuk mematuhi perintah pengadilan agar memberikan kesaksian dalam penyelidikan dugaan korupsi pada masa pemerintahannya.

Zuma kemudian menyerahkan diri dan mulai menjalani hukuman pada Juli 2021. Peristiwa tersebut menjadi catatan sejarah karena Zuma merupakan mantan presiden Afrika Selatan pertama yang dipenjara pada era pasca-apartheid.

Kini, nama Jacob Zuma kembali menjadi perhatian karena proses hukum terkait kesepakatan senjata 1999 masih berjalan.

Perjalanan politik Zuma menjadi salah satu kisah paling kontroversial dalam sejarah Afrika Selatan modern. Dari seorang tokoh penting ANC hingga menduduki kursi kepresidenan, ia akhirnya meninggalkan jabatan setelah kehilangan dukungan partai dan menghadapi tekanan politik yang semakin besar.

Sementara itu, perkara hukum yang membayanginya selama bertahun-tahun belum sepenuhnya berakhir. Persidangan kasus arms deal yang dijadwalkan pada 2027 akan menjadi babak penting berikutnya dalam perjalanan panjang hukum Jacob Zuma.

Hernawan

Wartawan Lapangan di News Tujuh yang aktif dalam peliputan isu daerah serta pengembangan ekosistem media digital. Selain perannya dalam peliputan, ia terlibat dalam koordinasi jaringan jurnalis regional untuk memperkuat distribusi dan kualitas informasi. Memiliki rekam jejak publikasi di sejumlah media eksternal, Kuswahyudi mengedepankan pendekatan berbasis verifikasi lapangan dan keberimbangan sumber dalam setiap peliputan.

Related Posts

Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Setelah beberapa hari ditandai dengan hiruk pikuk bank, anjloknya saham, dan intervensi pemerintah yang luar biasa, suasana di Wall Street menjadi lebih ceria pada hari Selasa. Mengapa? Langkah- langkah darurat…

CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

CEO Silicon Valley Bridge Bank yang baru diangkat Tim Mayopoulos meminta nasabah mengembalikan sebagian dananya ke bank. “Jika Anda, perusahaan portofolio Anda, atau perusahaan Anda memindahkan dana dalam seminggu terakhir,…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 92 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 38 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832