Pemkab Tulungagung gelar Kongres Anak dan DPATA Awards 2026 peringati HAN ke-42. Suara anak jadi dasar kebijakan, menuju Kabupaten Layak Anak.
NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 melalui Kongres Anak dan DPATA Awards 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Kongres Anak menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta harapan mereka terkait pembangunan dan masa depan Kabupaten Tulungagung.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang membutuhkan ruang aman untuk tumbuh, berkembang, belajar, dan berkreasi.
“Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Ahmad Baharudin.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Keluarga, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman dan ramah bagi anak.
“Tidak ada satu pihak yang dapat bekerja sendiri. Perlindungan anak membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Suara Anak Jadi Bagian Pembangunan Daerah
Melalui Kongres Anak 2026, anak-anak dari berbagai wilayah di Tulungagung diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan anak.
Keterlibatan anak dalam pembangunan dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbicara tentang anak, tetapi juga mempertimbangkan suara dan kebutuhan anak secara langsung.
Selain Kongres Anak, Pemkab Tulungagung juga memberikan DPATA Awards 2026 kepada individu, komunitas, lembaga, dan instansi yang dinilai berkontribusi dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohmat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang selama ini konsisten menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak.
“DPATA Awards bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas kerja nyata berbagai pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu bagi semakin banyak pihak untuk terlibat dalam upaya perlindungan anak.
Rangkaian kegiatan HAN ke-42 juga diisi dengan penguatan kapasitas lembaga penyedia layanan anak serta konsolidasi program lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tulungagung dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Baca Juga : Pratikno Resmikan Gedung SMPN 1 Padangan
Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap anak-anak Tulungagung dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
Upaya itu sekaligus menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Tulungagung yang berkualitas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.





