DPRD Tulungagung Evaluasi LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,75 Persen dan PAD Lampaui Target

DPRD Tulungagung mengawal Propemperda 2026 dan mengevaluasi kinerja Bupati 2025 melalui LKPJ. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh.id)
DPRD Tulungagung mengawal Propemperda 2026 dan mengevaluasi kinerja Bupati 2025 melalui LKPJ. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG — DPRD Tulungagung mulai mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Wicaksana, Jumat (27/3/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah capaian kinerja, termasuk pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

“DPRD akan mengkaji setiap capaian secara objektif dan terukur demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ekonomi Tulungagung Tumbuh 5,75 Persen

Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 mencapai 5,75 persen. Angka ini melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada di kisaran 5,33 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator peningkatan kinerja ekonomi daerah di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi banyak wilayah.

Baca juga: DPRD Tulungagung Soroti Program MBG, Dugaan Nepotisme dan Kualitas Makanan Disoal

Pendapatan Daerah Tembus Rp3 Triliun

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp902,3 miliar atau 114,33 persen dari target.

Menurut Bupati, capaian ini menunjukkan peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan secara mandiri.

“Kinerja PAD yang melampaui target menjadi indikator bahwa kemandirian fiskal daerah terus menguat,” ujarnya.

DPRD Siapkan 38 Ranperda dalam Propemperda 2026

Selain evaluasi LKPJ, DPRD Tulungagung juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disiapkan sebagai instrumen kebijakan daerah. Seluruh rancangan tersebut telah melalui proses fasilitasi awal, meski masih memerlukan penyesuaian lanjutan.

Pembahasan Propemperda akan dibagi dalam tiga masa sidang, dengan fokus pada sektor pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan infrastruktur, serta sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Kebijakan Pro-Rakyat dan Penghargaan Nasional

Dalam laporan kinerja, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah kebijakan yang diklaim berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, stimulus pajak PBB, serta penyelenggaraan bazar UMKM.

Selain itu, Pemkab Tulungagung juga mencatat sejumlah penghargaan tingkat nasional, di antaranya peringkat ke-7 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award, serta penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Utama.

DPRD Tekankan Fungsi Pengawasan

DPRD menegaskan bahwa seluruh capaian kinerja pemerintah akan dikaji secara menyeluruh, termasuk indikator pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

Evaluasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan program yang dijalankan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rapat paripurna ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.