NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Simpang Empat Patung Pendekar, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah bus Mercedes Benz bernomor polisi AB-7542-UA dengan seorang anggota Polri yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakaan di Simpang Patung Pendekar
Berdasarkan informasi di lapangan, bus warna coklat kombinasi plat kuning yang dikemudikan Andhika Ardiansyah (33), warga Sleman, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Thamrin.
Sesampainya di simpang lima Jalan Thamrin – Jalan Diponegoro – Jalan Rimba Dharma – Jalan S. Parman, kendaraan tersebut diketahui melanggar rambu lalu lintas sehingga diarahkan oleh petugas untuk melakukan putar balik.
Namun, saat proses putar balik di sekitar Patung Pendekar, pengemudi diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di sekitarnya.
Anggota Polres Terluka Saat Bertugas
Akibat kelalaian tersebut, roda depan sebelah kiri bus melindas punggung kaki kiri anggota Polri, Prasetyawanto Sakti Aji (21), yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.
Korban mengalami luka pada bagian kaki kiri dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah satu warga di sekitar lokasi menyebut kejadian berlangsung cepat saat arus lalu lintas cukup padat.
“Bus tiba-tiba belok untuk putar balik, sementara petugas masih berada di dekat kendaraan. Kejadiannya sangat cepat,” ujar seorang saksi di lokasi.
Polisi Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.
“Petugas di lapangan saat itu sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Namun terjadi insiden ketika kendaraan bus yang melakukan putar balik kurang memperhatikan situasi sekitar sehingga mengenai anggota kami,” ujarnya, Selasa (24/03/2026).
Ia menambahkan bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Kapolres juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan persimpangan padat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan,” tambahnya.
Pengamanan Lalu Lintas Ditingkatkan
Peristiwa ini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan, khususnya pada masa peningkatan mobilitas kendaraan jelang arus balik mudik.
Baca juga : Rest Area yang di sediakan Polres Madiun Kota.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memahami peraturan dan tips aman saat mudik, yang diterapkan untuk menjaga kelancaran perjalanan.








