NEWSTUJUH.ID, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat.
Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebagai bentuk simbolik menyampaikan aspirasi, massa melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut, sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian tuntutan yang dibawa AMI terkait penegakan hukum yang menurut mereka harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun.
Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut
Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” tegas Baihaki Akbar.
Dalam aksinya, AMI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Setelah beberapa waktu menyampaikan aspirasi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan demonstrasi untuk menerima tuntutan yang disampaikan.
Dialog singkat antara kedua belah pihak berlangsung di depan kantor Kejati Jatim. Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Baca Juga : AMI Laporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya
Baihaki Akbar menegaskan akan terus mengawali perkembangan proses penegakan hukum sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga memuat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum,” ujarnya.





