News Tujuh berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam praktik jurnalistik, kesalahan atau kekeliruan dalam pemberitaan dapat terjadi. Oleh karena itu, News Tujuh menyediakan mekanisme koreksi dan ralat berita sebagai bentuk tanggung jawab redaksi kepada publik.
Kebijakan ini dijalankan sesuai dengan prinsip jurnalistik yang dijelaskan dalam Kebijakan Editorial dan Pedoman Media Siber News Tujuh.
Prinsip Koreksi Berita
News Tujuh memegang prinsip bahwa setiap kesalahan dalam pemberitaan harus diperbaiki secara terbuka dan transparan.
Jika terdapat informasi yang tidak akurat, kurang lengkap, atau menimbulkan kesalahpahaman, redaksi akan melakukan langkah-langkah berikut:
melakukan koreksi terhadap informasi yang keliru
memperbarui informasi jika terdapat perkembangan baru
menambahkan klarifikasi dari pihak terkait
melakukan ralat pemberitaan apabila kesalahan bersifat substansial
Setiap perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga transparansi kepada pembaca.
Hak Jawab
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.
Hak jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya.
Redaksi News Tujuh akan memproses setiap pengajuan hak jawab secara proporsional sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku serta prinsip yang dijelaskan dalam Kebijakan Editorial News Tujuh.
Prosedur Pengajuan Koreksi
Pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan koreksi atau ralat pemberitaan kepada redaksi.
Permohonan koreksi sebaiknya memuat informasi berikut:
judul berita yang dimaksud
tautan atau URL berita
bagian informasi yang dianggap keliru
penjelasan atau klarifikasi yang diusulkan
identitas pengirim
kontak yang dapat dihubungi
Informasi yang lengkap akan membantu redaksi melakukan verifikasi secara lebih cepat dan akurat.
Waktu Penanganan Permohonan
Redaksi News Tujuh akan meninjau setiap permohonan koreksi atau hak jawab yang diterima.
Permohonan yang disertai informasi lengkap akan diproses secepatnya. Dalam kondisi normal, redaksi berupaya memberikan tanggapan awal dalam waktu 1–3 hari kerja setelah permohonan diterima.
Dalam kasus tertentu yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, proses peninjauan dapat membutuhkan waktu tambahan.
Proses Verifikasi oleh Redaksi
Setelah menerima permohonan koreksi atau hak jawab, redaksi akan melakukan proses verifikasi terhadap informasi yang disampaikan.
Proses ini dapat meliputi:
pemeriksaan ulang sumber berita
konfirmasi kepada narasumber terkait
peninjauan kembali dokumen atau data pendukung
evaluasi oleh editor yang bertanggung jawab atas pemberitaan
Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan perbaikan sesuai standar editorial.
Bentuk Koreksi yang Dilakukan
Koreksi pemberitaan dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, antara lain:
memperbarui informasi dalam artikel
menambahkan klarifikasi dari pihak terkait
memperbaiki data atau informasi yang keliru
menambahkan catatan koreksi atau pembaruan pada artikel
menerbitkan ralat pemberitaan jika kesalahan bersifat substansial
Dalam beberapa kasus, redaksi juga dapat menambahkan catatan koreksi atau pembaruan pada bagian akhir artikel untuk menjelaskan perubahan informasi kepada pembaca.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap setiap perubahan dalam pemberitaan.
Kontak Pengajuan Koreksi
Permohonan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan melalui halaman Kontak Redaksi atau melalui email redaksi berikut:
Redaksi akan meninjau setiap permohonan yang masuk dan memprosesnya sesuai dengan kebijakan editorial yang berlaku.
Komitmen Transparansi
News Tujuh berkomitmen menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.
Mekanisme koreksi dan ralat berita ini merupakan bagian dari upaya redaksi untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap terpercaya serta memenuhi standar jurnalistik yang profesional.
Transparansi dalam koreksi pemberitaan juga menjadi bagian penting dari komitmen News Tujuh dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.