PMI Subang Sakit Parah Dipulangkan dari Taiwan, Tersisa Utang Rp80 Juta

PMI asal Subang dipulangkan dari Taiwan dalam kondisi sakit parah dengan utang Rp80 juta. (NewsTujuh.id)
PMI asal Subang dipulangkan dari Taiwan dalam kondisi sakit parah dengan utang Rp80 juta. (NewsTujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, SUBANG — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Subang, Jawa Barat, Ifat Kurniasih, dipulangkan ke tanah air setelah 14 tahun bekerja di Taiwan dalam kondisi sakit parah. Ifat diketahui menderita kanker stadium lanjut yang menyerang beberapa organ tubuh.

Ifat merupakan warga Kampung Jati RT 020/RW 05, Kelurahan Jati, Kecamatan Cipunegara, Subang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia didiagnosis menderita kanker lidah, kanker paru-paru kiri, serta kanker rektosigmoid stadium 4.

Kronologi Kasus Ifat Kurniasih

Kasus ini mulai mendapat perhatian pada 7 April 2026, setelah salah satu rekan Ifat melaporkan kondisinya kepada Komisaris Yayasan Allena Humanity Project, Luo Allena, melalui pesan WhatsApp.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Ifat tengah berjuang melawan kanker stadium lanjut dan membutuhkan bantuan segera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Luo Allena melakukan verifikasi dengan melakukan panggilan video langsung kepada Ifat. Selanjutnya, relawan bernama Mbok Cikrak diminta untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah majikan Ifat pada 8 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, relawan menyampaikan maksud pihak yayasan yang ingin membantu penyelesaian kasus Ifat. Pihak yayasan juga telah meminta persetujuan kepada Ifat dan majikan sebelum kasus ini dipublikasikan.

“Iya, boleh,” ujar Ifat dan majikannya saat memberikan izin untuk publikasi, termasuk melalui siaran langsung di media sosial.

Proses Pemulangan dari Taiwan

Setelah melalui proses komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, Ifat akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu, 11 April 2026.

Pemulangan tersebut melibatkan kerja sama lintas sektor, antara lain:

  • Yayasan Allena Humanity Project
  • KDEI Taipei
  • BP3MI
  • Dinas Sosial Subang
  • Dinas Tenaga Kerja Subang
  • DPRD daerah
  • serta dukungan pemerintah pusat

Ifat didampingi oleh staf KDEI Taipei hingga tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Setibanya di Lounge PMI Bandara Soekarno-Hatta, kondisi Ifat yang lemah membuatnya harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Polri Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, Ifat belum dapat langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Subang.

Donasi untuk Meringankan Beban Utang

Dalam proses pendampingan, Yayasan Allena Humanity Project juga membuka donasi untuk membantu meringankan beban utang Ifat kepada pemberi kerja.

Hingga Minggu, 12 April 2026, dana yang terkumpul mencapai:

  • Rp25.018.000 melalui rekening yayasan
  • NTD 31.000 (sekitar Rp16.430.000) yang langsung disalurkan ke pihak majikan

Donasi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk komunitas dan lembaga sosial di Taiwan.

Komisaris Yayasan Allena Humanity Project, Luo Allena, menyampaikan bahwa penggalangan dana akan ditutup pada Jumat, 17 April 2026 pukul 24.00 WIB.

“Donasi akan kami tutup pada 17 April 2026. Selanjutnya dana akan langsung diserahkan kepada pihak pemberi kerja,” ujar Luo Allena.

Harapan Penyelesaian dan Dukungan Kemanusiaan

Pihak majikan berharap adanya itikad baik dari keluarga Ifat dalam menyelesaikan kewajiban yang ada. Di sisi lain, berbagai pihak terus mendorong solidaritas publik untuk membantu meringankan beban yang dihadapi Ifat dan keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya yang menghadapi masalah kesehatan serius.