PACITAN – Seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Rabu (25/3/2026). Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto (22).
Kecelakaan di Pacitan ini terjadi setelah korban diduga dikejar anggota Satlantas Polres Pacitan karena dugaan pelanggaran lalu lintas.
Kronologi Kecelakaan Pacitan: Ditegur Polisi hingga Terjadi Pengejaran
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota Satlantas berinisial Aipda RD mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas.
Kecurigaan muncul karena kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah serta diduga memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Petugas sempat melakukan peneguran, namun korban tidak mengindahkan dan justru mempercepat laju kendaraan hingga memicu aksi pengejaran.
“Petugas mencoba menegur, namun pengendara tidak menghiraukan dan justru memacu kendaraannya. Terjadi pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar Ayub.
Dalam pengejaran tersebut, korban diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan permukiman yang sempit dan padat penduduk di Pacitan.
Tabrak Tiang Listrik dan Pagar Rumah, Korban Tewas di Lokasi
Sepeda motor yang dikendarai korban keluar jalur dan menabrak tiang listrik serta pagar rumah warga. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Hilang 11 Hari, Nenek 86 Tahun Ditemukan Meninggal di Gunung Manik Oro Trenggalek
Warga Sempat Emosi, Video Amatir Rekam Detik-detik Kejadian
Kecelakaan di Pacitan ini sempat memicu reaksi emosional warga. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga meluapkan kemarahan kepada petugas yang terlibat dalam pengejaran.
Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam oleh warga lain dan aparat kepolisian sehingga tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Aipda RD Diperiksa Propam Polda Jatim
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan anggota yang terlibat.
Aipda RD kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengejaran.
“Jika ditemukan tindakan yang tidak sesuai SOP, maka sanksi tegas akan diberikan,” tegas Kapolres.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk memperkuat kronologi kecelakaan di Pacitan ini.
Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Medis
Kapolres menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait proses penanganan, termasuk kemungkinan santunan dari Jasa Raharja.
Kisah Korban: Hendak Hadiri Pernikahan, Sempat Ingin ke Bromo
Dari keterangan keluarga, korban diketahui berangkat dari Brebes sejak Selasa (24/3/2026) menuju Jawa Timur.
Korban rencananya akan menghadiri akad nikah kakaknya di Pacitan, namun sebelumnya ingin berwisata ke Gunung Bromo sehingga memilih berangkat lebih awal menggunakan sepeda motor.
Sebelum kecelakaan terjadi, korban juga sempat berpamitan untuk mengganti oli di bengkel.
Kasus Kecelakaan Pacitan Berujung Damai
Perkembangan terbaru, kasus kecelakaan di Pacitan ini disebut telah berujung damai.
Pertemuan antara keluarga korban dan pihak keluarga anggota polisi berlangsung di rumah duka di Brebes. Dalam pertemuan tersebut, terlihat adanya penandatanganan kesepakatan di atas materai.
Kedua pihak juga saling bersalaman dan berpelukan sebagai tanda penyelesaian secara kekeluargaan.
Kapolres Minta Maaf dan Sampaikan Belasungkawa
Kapolres Pacitan menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban atas kejadian ini,” ujar Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap kooperatif saat diberhentikan petugas demi keselamatan bersama.








