Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pengajaran Bahasa Prancis di sekolah belum menjadi kebutuhan mendesak. P2G meminta pemerintah fokus menyelesaikan kekurangan guru dan persoalan pendidikan nasional.
NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Wacana penambahan mata pelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia menuai tanggapan dari kalangan pendidik. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi dunia pendidikan nasional.
Saat ini, siswa di Indonesia telah menghadapi beragam tuntutan akademik, mulai dari mata pelajaran inti, tugas sekolah, ujian, target capaian belajar, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Di sisi lain, tantangan peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan penguasaan bahasa asing yang sudah ada masih menjadi pekerjaan rumah besar di berbagai daerah.
Wacana pengajaran Bahasa Prancis mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan agar Bahasa Prancis dapat diajarkan di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva pada tahun 2025, Prabowo juga sempat menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pengenalan Bahasa Portugis di lingkungan pendidikan Indonesia.
Secara global, Bahasa Prancis merupakan salah satu bahasa internasional yang memiliki peran penting dalam diplomasi, pendidikan, organisasi internasional, budaya, hingga hubungan ekonomi lintas negara. Bahasa ini digunakan di banyak negara Eropa dan Afrika serta menjadi salah satu bahasa resmi berbagai organisasi dunia.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran baru perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional, kesiapan sekolah, serta ketersediaan tenaga pengajar.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo menimbulkan pertanyaan di kalangan guru dan siswa karena dianggap belum disertai perencanaan yang jelas.
“Pernyataan tersebut terkesan terburu-buru, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan lebih bernuansa diplomatik daripada kebijakan pendidikan yang dirancang secara matang,” ujar Satriwan dalam keterangannya yang dikutip Newstujuh.id, Sabtu (30/5/2026).
Menurut P2G, pemerintah sebaiknya terlebih dahulu memfokuskan perhatian pada penyelesaian persoalan mendasar pendidikan nasional sebelum menambah mata pelajaran bahasa asing baru ke dalam kurikulum sekolah.
Organisasi tersebut juga menyoroti kemungkinan bertambahnya beban kurikulum apabila Bahasa Prancis diterapkan secara luas mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA. P2G menilai struktur kurikulum yang ada saat ini sudah cukup padat sehingga penambahan mata pelajaran baru memerlukan kajian yang komprehensif.
Selain itu, aspek ketersediaan tenaga pendidik juga menjadi perhatian. P2G menilai kebijakan baru tersebut berpotensi menambah tantangan bagi sekolah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan jumlah guru di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Indonesia masih menghadapi kekurangan ratusan ribu guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi prioritas penyelesaian sebelum pemerintah menambah mata pelajaran baru yang membutuhkan sumber daya pengajar khusus.
“Pemenuhan kebutuhan guru yang ada saat ini saja belum selesai. Karena itu, penambahan mata pelajaran baru berisiko membebani sekolah dan guru,” pungkas Satriwan.
Baca juga: Prodi Hukum UDB Surakarta Benchmarking ke MMU, Perkuat Kurikulum Digital








