KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Terkait Kasus Korupsi Maidi

Terlihat KPK membawa koper warna hitam dirumah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah (Foto: Newstujuh.id)
Terlihat KPK membawa koper warna hitam dirumah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah (Foto: Newstujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, MADIUNKomisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi. Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4/2026).

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK Geledah Rumah Pejabat Diskominfo

Penggeledahan dilakukan di kediaman Noor Aflah di kawasan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Proses berlangsung sejak siang hingga sekitar pukul 15.50 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dua unit telepon genggam serta dokumen, termasuk catatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Noor Aflah membenarkan penggeledahan tersebut, namun enggan membeberkan detail pemeriksaan.

“Saya tidak boleh cerita, tadi sudah dipesan,” ujarnya.

Diduga Terkait Kasus Korupsi Maidi

Kasus ini berawal dari penetapan Maidi sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2026. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan, gratifikasi, serta penyalahgunaan dana CSR.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap dugaan modus berupa permintaan fee proyek, termasuk proyek pembangunan jalan senilai Rp5,1 miliar, serta pengurusan izin usaha seperti kampus dan minimarket dengan skema CSR.

Aliran dana dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Barang Bukti dan Pendalaman Penyidikan

Penggeledahan di rumah Noor Aflah diduga untuk menelusuri aliran dana serta keterkaitan pejabat daerah dalam perkara tersebut.

Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun peran Noor Aflah dalam kasus tersebut.

Namun, langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Sugiri Sancoko ke PN Ponorogo, Sidang Segera Digelar

Kasus Masih Berkembang

Kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta dugaan penyalahgunaan dana publik.

KPK diharapkan segera menyampaikan perkembangan terbaru secara resmi, termasuk hasil penggeledahan dan potensi penetapan tersangka baru.

Penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca juga: AMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Minta Penanganan Transparan