Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Polri dan Kejagung menegaskan tetap solid dan bukan rival di tengah sorotan sejumlah perkara hukum.
NEWSTUJUH.ID, JAKARTA – http://Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Kedatangan pimpinan Polri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pertemuan berlangsung secara tertutup. Setelah agenda selesai, Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan Agung dan Polri tetap solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia meminta publik tidak membangun anggapan bahwa kedua institusi penegak hukum tersebut tengah berada dalam posisi berseberangan.
“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak,” kata Burhanuddin kepada awak media.
Menurut Burhanuddin, komunikasi dan silaturahmi dengan Kapolri bukan sesuatu yang baru. Keduanya telah lama saling mengenal dan pertemuan serupa merupakan bagian dari komunikasi antarlembaga.
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan sejumlah dinamika hukum yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Fokus komunikasi, kata dia, adalah membangun perbaikan dan memperkuat kerja sama ke depan.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas penerimaan Jaksa Agung bersama jajaran. Kapolri berharap koordinasi Polri dan Kejaksaan semakin kokoh sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
“Kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan, untuk bagaimana ke depan antara kejaksaan dan kepolisian, sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.
Pertemuan dua pimpinan lembaga penegak hukum itu berlangsung di tengah sorotan publik terhadap penanganan sejumlah perkara. Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian antara lain dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara yang dikaitkan dengan gangguan kelistrikan di Sumatra dan sejumlah wilayah, perkara Asabri, serta persoalan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang disebut sebagai anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai penjagaan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh sejumlah personel TNI.
Dinamika penanganan perkara yang dikaitkan dengan Febrie turut menjadi perbincangan publik. Informasi mengenai proses hukum dan pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung menjadi bagian dari isu yang berkembang dan membutuhkan penjelasan resmi secara terbuka dari institusi terkait.
Baca juga :
https://newstujuh.id/kapolri-mutasi-jajaran-kapolres-madiun-kota/
Di tengah berbagai spekulasi tersebut, pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung dinilai menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa koordinasi antaraparat penegak hukum tetap berjalan. Sinergi kedua lembaga dibutuhkan guna memastikan setiap proses hukum berlangsung profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Publik kini menanti langkah konkret Polri dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan berbagai perkara yang menjadi sorotan. Keterbukaan informasi serta kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.







