NEWSTUJUH.ID, CILACAP – Kasus dugaan aliran dana tunjangan hari raya dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cilacap menjadi sorotan publik. Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono angkat bicara dan membantah tudingan menerima uang tersebut.
Kapolresta Cilacap Tegaskan Tidak Terima Uang
Budi Adhy Buono membantah keras tudingan menerima uang THR dari Syamsul Auliya Rachman sebagaimana disebut dalam pengungkapan kasus oleh KPK.
Ia menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima ataupun meminta uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.
“Mengenai substansi perkara, silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut,” tambahnya.
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat
KPK mengungkap dalam operasi tangkap tangan ditemukan indikasi aliran dana yang diduga akan diberikan kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nominal uang yang disiapkan bervariasi.
“Per goodie bag-nya itu antara Rp50 juta sampai Rp100 juta. Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, dan ada juga yang Rp20 juta,” jelasnya.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK di wilayah Cilacap. Para pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni:
- Syamsul Auliya Rachman
- Sadmoko Danardono
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengumpulan dana THR Idul Fitri 2026.
Total Dana Diduga Capai Rp610 Juta
KPK mengungkap total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta.
Dana tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap bawahan dan direncanakan untuk dibagikan kepada sejumlah pihak dengan nominal tertentu.
Kasus Jadi Sorotan karena Libatkan Pejabat
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta dugaan aliran dana kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait bantahan yang disampaikan Kapolresta Cilacap.
KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.








