Gaji ke-13 ASN 2026 Dipotong 25%? Ini Fakta Terbaru, Jadwal Cair, dan Penjelasan Pemerintah

Mentri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok, newstujuh.id)
Mentri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok, newstujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, JAKARTA — Isu pemangkasan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 hingga 25 persen menjadi perbincangan luas di tengah tekanan anggaran negara akibat lonjakan subsidi energi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.

“Masih dipelajari, nanti, tunggu,” ujar Purbaya.

Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN 2026 Mencuat

Wacana pemangkasan gaji ke-13 muncul seiring meningkatnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama akibat kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada subsidi energi.

Dalam sejumlah pembahasan internal, bahkan sempat muncul simulasi efisiensi hingga 25 persen. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa skenario tersebut belum menjadi keputusan resmi.

Purbaya juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait angka pemotongan yang beredar di publik.

“Saya enggak tahu itu,” katanya saat dimintai tanggapan soal isu pemotongan 25 persen.

Gaji ke-13 ASN Tetap Direncanakan Cair Juni 2026

Di tengah polemik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kepastian awal terkait jadwal pencairan.

Ia menyebut bahwa gaji ke-13 tetap direncanakan cair pada Juni 2026, mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujarnya.

Namun, kepastian terkait besaran nominal masih menunggu hasil kajian pemerintah.

Tekanan Subsidi Energi Jadi Faktor Utama

Lonjakan harga minyak global menyebabkan beban subsidi energi meningkat signifikan. Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.

Akibatnya, berbagai pos belanja negara mulai dievaluasi, termasuk belanja pegawai.

Pemerintah kini berada pada posisi dilematis:

  • menjaga stabilitas fiskal negara
  • sekaligus mempertahankan kesejahteraan ASN

Peran Presiden Jadi Penentu Kebijakan

Keputusan akhir terkait gaji ke-13 ASN 2026 berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden menekankan pentingnya efisiensi anggaran, bahkan mencontohkan langkah negara lain yang melakukan pemangkasan gaji pejabat untuk membantu masyarakat rentan.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Indonesia juga mempertimbangkan kebijakan serupa, meskipun belum ada keputusan resmi.

Aturan Gaji ke-13 2026: Siapa yang Menerima?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 diberikan kepada:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 terdiri dari:

  • gaji pokok
  • tunjangan melekat
  • tunjangan kinerja (tukin)

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa:
gaji ke-13 tidak dikenakan potongan, kecuali jika ada perubahan kebijakan baru.

Apakah Gaji ke-13 ASN 2026 Akan Dipotong?

Hingga saat ini, jawabannya:

Belum ada keputusan resmi

Namun terdapat tiga kemungkinan yang sedang dikaji pemerintah:

  1. Gaji ke-13 tetap diberikan penuh
  2. Gaji ke-13 diberikan dengan penyesuaian tertentu
  3. Gaji ke-13 mengalami efisiensi pada komponen tertentu

ASN Diminta Tidak Berspekulasi

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Keputusan final akan diumumkan setelah kajian menyeluruh selesai dilakukan, dengan mempertimbangkan:

  • kondisi ekonomi global
  • beban APBN
  • dampak sosial

Gaji ke-13 Jadi Penopang Kebutuhan Tahunan ASN

Selama ini, gaji ke-13 menjadi salah satu komponen penting bagi ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan terkait gaji ke-13 selalu menjadi perhatian besar bagi jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.

Kesimpulan: Masih Dikaji, Belum Diputuskan

Isu pemangkasan gaji ke-13 ASN 2026 hingga 25 persen memang ramai dibahas. Namun hingga kini:

  • belum ada keputusan resmi
  • masih dalam tahap kajian pemerintah
  • pencairan tetap direncanakan Juni 2026

Keputusan akhir akan sangat bergantung pada kondisi fiskal negara dan arah kebijakan pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.

Baca juga: ASN Jatim WFH Tiap Rabu Mulai 2026, Strategi Hemat BBM dan Kurangi Mobilitas