AMI Desak Oknum Jampidsus Bersikap Kooperatif dan mengikuti Proses Hukum Secara Terbuka

NEWSTUJUH.ID, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini dikabarkan tidak berada di tempat dan menjadi perhatian publik agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum guna memberikan keterangan dan menjalani proses hukum secara terbuka.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH, menegaskan bahwa sikap kooperatif merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan institusi penegak hukum.

“Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, kami meminta agar segera menyerahkan diri. Hadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang dapat semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Baihaki Akbar.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, siapa pun yang dipanggil atau dicari untuk kepentingan proses hukum sepatutnya bersikap kooperatif dan tidak menghindari aparat.

“Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Justru seorang aparat penegak hukum harus memberikan teladan dengan mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Bila memang tidak bersalah, buktikan melalui proses hukum, bukan dengan menghilang dari hadapan aparat,” ujarnya.

AMI juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Seluruh proses harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun, pada saat yang sama kami berharap pihak yang sedang dicari menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Itulah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai penegak hukum,” pungkas Baihaki Akbar.

AMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Tim Redaksi

Hery Anggorowati

Editor di News Tujuh yang bertanggung jawab atas proses penyuntingan dan verifikasi naskah sebelum publikasi. Berpengalaman di bidang administrasi, ia terbiasa bekerja secara teliti dan sistematis. Dalam perannya, Hery memastikan setiap konten memenuhi standar akurasi, keterbacaan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Related Posts

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Tersembunyi di Ngunjang Disorot

NEWSTUJUH.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan praktik judi sabung ayam terpantau di wilayah Ngunjang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di sekitar area pemakaman dan di antara pepohonan jati, sehingga…

Anak 15 Tahun Tabrak Balita hingga Meninggal, Begini Sanksi Hukumnya

Anak 15 tahun menabrak balita hingga meninggal dunia. Simak sanksi hukum, ancaman pidana, diversi, dan proses peradilan anak yang berlaku. NEWSTUJUH.ID, MADIUN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak berusia…

You Missed

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Bareskrim Nyatakan Perkara TPPU Indosterling P-21, Aset Rp84 Miliar Disita

Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

  • By Hernawan
  • September 3, 2026
  • 92 views
Aturan Baru BBM Subsidi Wajib Bawa STNK, Warga Kota Madiun Mengeluh Antrean Pertalite

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Bersih Desa Pojok Tulungagung Meriah, Wayang Kulit dan Dagelan Hibur Warga

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Tebu 1,2 Hektare di Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat

Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

  • By Hernawan
  • September 2, 2026
  • 38 views
Lebih dari 100 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832

Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832