AMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Minta Penanganan Transparan

Ketua Umum AMI Baihaki Akbar. (NewsTujuh.id)
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar. (NewsTujuh.id)

NEWSTUJUH.ID, SURABAYA — Dugaan praktik mafia cukai rokok mulai mengerucut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak dalam pengusutan kasus penyimpangan pita cukai. Salah satu nama yang mencuat adalah Muhammad Suryo yang dikaitkan dengan merek HS.

Pemeriksaan ini dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik lama yang diduga merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

Nama Pengusaha Muncul, KPK Telusuri Alur Dana

KPK memeriksa Muhammad Suryo untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam alur dugaan korupsi pengurusan pita cukai. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang telah diperiksa.

Proses masih berada pada tahap penyelidikan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun, munculnya nama pelaku usaha dalam sektor rokok memperkuat indikasi bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem distribusi dan perizinan yang lebih luas.

Sektor Cukai Rokok Dinilai Rawan Disusupi

Cukai rokok menjadi salah satu sumber penerimaan negara dengan nilai besar setiap tahunnya. Kompleksitas rantai distribusi, mulai dari produksi hingga peredaran pita cukai, membuka celah terjadinya praktik penyimpangan.

Dalam berbagai kasus, modus yang sering muncul meliputi manipulasi pengurusan pita cukai, distribusi tidak sesuai prosedur, hingga dugaan pengondisian izin.

Pola ini membuat potensi kebocoran penerimaan negara sulit terdeteksi tanpa penelusuran aliran dana secara menyeluruh.

AMI Desak KPK Usut Tuntas

Di tengah proses penyelidikan, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak KPK untuk tidak berhenti pada pemeriksaan awal.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa penelusuran harus dilakukan hingga ke akar.

“Kami mendesak KPK untuk serius dan tidak tebang pilih. Jika ada aliran dana dalam jumlah besar, harus ditelusuri sampai tuntas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat.

“Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda. Jika terbukti, siapapun harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Tekanan Publik Menguat, AMI Siap Turun Aksi

AMI menyatakan siap mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila penanganan perkara dinilai tidak transparan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan publik agar pengungkapan kasus tidak berhenti di tengah jalan.

Ujian Besar Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam membongkar dugaan praktik mafia cukai yang selama ini dinilai sulit disentuh.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Namun, arah penyelidikan yang mulai mengerucut membuka peluang pengungkapan aktor utama serta pola aliran dana dalam perkara tersebut.

Publik menunggu langkah lanjutan KPK untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan menyeluruh.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Terkait Kasus Korupsi Maidi